Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- PT Hadji Kalla, melalui kuasa hukumnya, Hasman Usman, menanggapi pernyataan CEO Lippo Group, James Riady, terkait polemik lahan di kawasan pengembangan Tanjung Merdeka, Makassar.
Hasman membantah pernyataan James yang dinilai berusaha menghindari tanggung jawab dalam kapasitasnya sebagai pimpinan Lippo Group, yang diketahui merupakan pemilik PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.
“Kami membantah keterangan itu yang seolah-olah Pak James Riady ini menghindar dalam posisi selaku CEO Lippo. Lippo ini jelas-jelas kita ketahui bahwa dia pemilik PT GMTD Tbk yang ada di Makassar,” ujar Hasman, Rabu (12/11/2025).
Dikatakan Hasman, James Riady berusaha cuci tangan dengan melimpahkan tanggung jawab kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemkot Makassar, dan Pemkab Gowa.
“Bahkan Pak James Riady ini ingin cuci tangan, di mana seolah-olah melimpahkan kepada pemerintah provinsi dan wali kota Makassar serta Kabupaten Gowa,” sebutnya.
Hasman menjelaskan, keberadaan PT GMTD Tbk di Makassar sejatinya merupakan hasil kerja sama dengan pemerintah.
Namun, menurutnya, dalam praktiknya tidak ada keseimbangan keuntungan antara perusahaan dengan pemerintah daerah.
“Kita melihat bahwa perjanjiannya, PT GMTD ini hanya memberikan kepada pemerintah itu sebesar 13 persen, terus wali kota Makassar itu 6,5 persen, dan Kabupaten Gowa 6,5 persen. Jadi cuma berapa persen,” jelasnya.
Ia bahkan menyebut nilai kontribusi yang diberikan GMTD kepada pemerintah terlalu kecil dibandingkan nilai pengembangannya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:














































