Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima jajaran Gubernur di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (7/10). Foto: Instagram @s_tjo
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, meski anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 mengalami penurunan, sebagian besar pemda masih memiliki dana cukup besar yang belum terserap.
Ia menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di bank.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi TKD yang ditetapkan oleh DPR sebesar Rp650 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibanding dengan alokasi TKD tahun 2025, sebesar Rp848 triliun.
Sejumlah gubernur sempat menyambangi Kementerian Keuangan menemui Purbaya untuk menyampaikan protes. Namun, Purbaya menilai keluhan tersebut tidak berdasar karena dana di daerah masih banyak yang belum digunakan.
Pemerintah daerah berada dalam dilema fiskal yang kritis, yakni dipaksa memilih antara membiayai belanja pegawai yang terus membengkak atau mendanai pembangunan yang mendesak.
"Kemarin datang ke saya ribut aja, uangnya masih banyak. Padahal habisin aja duitnya, baru ribut ke saya. Begitu saya lihat lagi, oh duitnya masih banyak," tutur Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komite IV DPD, Jakarta, dikutip Senin (10/11/2025).
Guru Besar Universitas Gadjah Mada bidang Tata Kelola Kebijakan Publik, Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, menjelaskan bahwa dilema yang dihadapi Pemda akibat pemangkasan anggaran TKD tersebut berangkat dari minimnya kemandirian fiskal daerah.
“Mayoritas penerimaan daerah itu berasal dari pusat, dan itu menimbulkan ketergantungan yang besar,” ujar Gabriel.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































