CNN Indonesia
Senin, 27 Jan 2025 18:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pesepakbola Radja Nainggolan dilaporkan ditangkap polisi Brussel-Belgia pada Senin (27/1) pagi terkait dugaan penyelundupan kokain.
Media Belgia, AD, melaporkan bahwa polisi Brussel telah menangkap mantan pemain timnas Belgia Radja Nainggolan pada Senin (27/1) pagi.
"Polisi Brussel menangkap mantan pemain internasional Belgia Radja Nainggolan pada Senin pagi sehubungan dengan penyelidikan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa," tulis AD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AD melaporkan bahwa penangkapan ini bagian dari penyelidikan lebih besar usai polisi Brussel melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah.
"Ini bagian dari penyelidikan, setelah sekitar 30 penggeledahan rumah dilakukan, terutama di provinsi Antwerpen dan Brussel," tulis AD.
Sementara itu perwakilan dari Kejaksaan setempat mengungkapkan bahwa tahap introgasi terhadap Radja Nainggolan masih berlangsung.
"Tidak ada komentar lebih lanjut yang akan diberikan pada tahap ini," kata Jaksa setempat.
Radja Nainggolan sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan dugaan keterlibatannya terhadap penyelundupan kokain pada 2016 setelah Ibrahim Ahmadoun dihukum di Amerika Serikat setelah tertangkap menyelundupkan sebesar 1.100 kilogram kokain dari bandara Deurne.
Namun saat itu Radja Nainggolan telah membantah dirinya terlibat dalam kasusu tersebut.
"Hanya karena kamu melakukan kesalahan di masa lalu, bukan berarti kamu harus membayarnya seumur hidup," kata Radja Nainggolan saat itu.
Radja Nainggolan sendiri merupakan pemain yang pernah berkarier di Liga Indonesia bersama Bhayangkara FC pada 2023/2024.
Pemain keturunan Indonesia ini juga pernah memperkuat sejumlah klub besar Eropa seperti AS Roma dan Inter Milan.
(rhr/rhr)