Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar. ANTARA/Ilham Kausar
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi, peneliti, dan pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar kembali menyoroti soal ijazah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Rismon punya permintaan yang diajukannya pada 10 Januari 2026 lalu.
Hanya saja, permintaan yang diajukannya ke Kemendikdasmen soal permintaan informasi publik kepada PPID.
Ini diajukannya untuk kajian kurikulum dan silabus yang menjadi dasar penyetaraan SMK dari Wapres Gibran.
“Per 10 Januari 2026, kami mohonkan permintaan informasi publik kepada PPID Kemendikdasmen seputar kajian kurikulum dan silabus yang menjadi dasar penyetaraan SMK untuk Wapres Gibran,” tulisnya di media sosial X pribadinya, dikutip Senin (9/2).
Hanya saja, sampai saat ini per 9 Februari, Rismon belum mendapatkan jawaban apapun.
“Sampai hari ini, 9 Feb 2026, masih belum ada jawaban,” tuturnya.
Sebelumnya, keabsahan ijazah sekolah menengah atas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berlanjut ke tahap mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Subhan Palal, seorang advokat, menuding persyaratan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada 2024 melanggar ketentuan.
Ia menyebut, Gibran tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat di Indonesia.
Padahal syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden adalah berpendidikan minimal pendidikan SMA atau sederajat.
Persoalan penyetaraan ijazah luar negeri memang dinilai kompleks. Sebab, sistem pendidikan yang dijalankan di Indonesia dan di luar negeri berbeda.
Prosedur, pertimbangan, ataupun acuan penyetaraan itu merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan.
Namun pemerintah diingatkan untuk transparan soal penyesuaian dokumen itu sebagai syarat penyetaraan. (Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:





































