Trump Beri Tenggat Waktu 75 Hari Buat TikTok Sebelum Diblokir

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Selasa, 21 Jan 2025 10:30 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberi tambahan tenggat waktu 75 hari untuk TikTok sebelum benar-benar memblokir platform itu. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi tambahan tenggat waktu 75 hari untuk TikTok sebelum benar-benar memblokir platform tersebut jika induk perusahaannya, ByteDance, tidak melakukan divestasi. (REUTERS/David Dee Delgado)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi tambahan tenggat waktu 75 hari untuk TikTok sebelum benar-benar memblokir platform tersebut jika induk perusahaannya, ByteDance, tidak melakukan divestasi.

Perintah eksekutif tersebut menunda penerapan Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, yang mulai berlaku pada 19 Januari dan akan melarang distribusi serta pembaruan TikTok di Amerika Serikat.

Trump sebelumnya diketahui telah berjanji untuk bergerak cepat untuk menyelamatkan TikTok dari undang-undang yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh presiden Joe Biden pada April 2024 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira saya memiliki kedekatan emosional untuk TikTok yang pada awalnya tidak saya miliki, tetapi saya menggunakan TikTok dan saya memenangkan anak-anak muda," kata Trump ketika dia menandatangani perintah tersebut, dan memuji aplikasi ini yang telah memberinya suara anak muda dalam pemilihannya.

Undang-undang pelarangan TikTok sendiri disahkan karena kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat mengeksploitasi aplikasi tersebut untuk memata-matai orang Amerika atau secara diam-diam memengaruhi opini publik AS melalui pengumpulan data dan manipulasi konten.

Dikutip dari CNA, TikTok sempat ditutup di AS pada Sabtu (18/1) malam ketika tenggat waktu telah terlewati, sehingga jutaan pengguna dilarang menggunakan aplikasi tersebut.

Trump kemudian berjanji untuk mengeluarkan perintah eksekutif segera setelah dia mulai menjabat untuk menunda pelarangan tersebut agar ada waktu untuk "membuat kesepakatan."

TikTok lantas memulihkan layanannya di AS pada Minggu (19/1), tak lama dari pernyataan Trump tersebut. TikTok juga memuji Trump yang telah memungkinkan pemulihan tersebut.

Di bawah perintah eksekutif ini, jaksa agung harus menerbitkan panduan implementasi jeda tersebut, dan mengirimkan surat kepada penyedia layanan yang mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan bertanggung jawab untuk terus menghosting atau memperbarui TikTok selama periode ini.

Klarifikasi ini sangat penting bagi perusahaan seperti Apple dan Google. Pasalnya, mereka dihadapkan pada hukuman hingga US$5.000 per pengguna jika TikTok bisa diakses.

Oracle, yang meng-host server TikTok di Amerika Serikat, juga berkewajiban secara hukum untuk menegakkan larangan tersebut.

Lebih lanjut, perintah eksekutif Trump menyebut jeda 75 hari ini dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi pemerintahan baru untuk "mengejar resolusi yang melindungi keamanan nasional sambil menyelamatkan platform yang digunakan oleh 170 juta orang Amerika."

Ketika ditanya apa maksud dari perintah TikTok tersebut, Trump mengatakan "hanya memberikan hak kepada saya untuk menjual atau menutupnya", dan menambahkan bahwa ia harus mengambil keputusan.

(lom/mik)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi