tim | CNN Indonesia
Minggu, 01 Des 2024 17:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Tahun ini di tengah agresi Israel yang terus berlanjut di Gaza, sembilan negara secara mengakui Negara Palestina.
Mengakui negara Palestina memperkuat kedudukan globalnya, meningkatkan kapasitasnya untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pendudukan di tanah Palestina, dan menekan negara-negara Barat untuk bertindak berdasarkan solusi dua negara.
Dilansir dari Al Jazeera, saat ini setidaknya ada 146 negara anggota PBB yang mengakui Negara Palestina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut deret negara yang mengakui Negara Palestina sepanjang tahun 2024.
Barbados
Barbados mengumumkan keputusan mengakui negara Palestina pada 20 April 2024.
"Bagaimana kita bisa mengatakan kita menginginkan solusi dua negara jika kita tidak mengakui Palestina sebagai sebuah Negara," kata Menteri Luar Negeri Kerrie Symmonds dalam sebuah pernyataan.
Symmonds mengatakan keputusan itu tidak memengaruhi hubungan Barbados dengan Israel. Ia menekankan bahwa negara kepulauan itu selalu menegaskan di PBB bahwa harus ada solusi dua negara.
Jamaika
Jamaika secara resmi mengakui kedaulatan negara Palestina pada 23 April 2024.
"Jamaika terus mengadvokasi solusi dua negara sebagai satu-satunya pilihan yang layak untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan [Israel-Palestina], menjamin keamanan Israel dan menjunjung tinggi martabat dan hak-hak warga Palestina. Dengan mengakui Negara Palestina, Jamaika memperkuat advokasinya menuju solusi damai," ucap Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Jamaika Kamina Johnson Smith, seperti dikutip Middle East Monitor.
Smith mengungkap bahwa pengakuan tersebut sejalan dengan komitmen kuat Jamaika terhadap prinsip kemanusiaan.
Trinidad dan Tobago
Republik Trinidad dan Tobago telah resmi mengakui Negara Palestina sejak 3 Mei 2024.
"Pengakuan terhadap Palestina bersifat moral dan adil serta menunjukkan pengakuan dan dukungan Trinidad dan Tobago terhadap aspirasi sah rakyat Palestina," demikian pernyataan pemerintah.
Negara itu juga menyatakan dukungan untuk solusi dua negara, menyerukan gencatan senjata, dan perhatian terhadap kehidupan dan kesejahteraan warga Palestina.
Bahama
Bahama secara mengakui Palestina sebagai sebuah negara, pada 8 Mei 2024.
"Pemerintah Bahama yakin pengakuan terhadap Negara Palestina menunjukkan komitmen terhadap prinsip-prinsip yang dianut dalam Piagam PBB," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Bahama dikutip dari situs resminya.
Negara kepulauan di Amerika Utara itu menyebut langkah ini mendukung hak untuk menentukan nasib sendiri bagi Palestina, sebagaimana tercantum dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan piagam tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Lanjut ke sebelah...