Gencatan Senjata di Gaza Resmi Berlaku sampai AS Blokir TikTok

1 day ago 2

KILAS INTERNASIONAL

CNN Indonesia

Senin, 20 Jan 2025 06:30 WIB

Gencatan senjata antara Israel-Hamas di Jalur Gaza Palestina hingga AS resmi memblokir TikTok menjadi sorotan berita internasional selama akhir pekan. Gencatan senjata antara Israel-Hamas di Jalur Gaza Palestina hingga AS resmi memblokir TikTok menjadi sorotan berita internasional selama akhir pekan. (Foto: REUTERS/Hatem Khaled)
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza Palestina menjadi sorotan berita internasional selama akhir pekan.

Polemik pemblokiran aplikasi TikTok di Amerika Serikat juga menjadi sorotan. Berikut rangkuman berita internasional ang ramai dibaca selama akhir pekan:

Eks Jenderal Israel: Hamas Menang dalam Perang Gaza

Mantan kepala Dewan Keamanan Nasional Israel Giora Eiland pada Minggu (19/1) menyebut kelompok pejuang Palestina Hamas telah memenangkan perang Gaza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menilai Hamas telah mencegah Israel mencapai tujuannya dalam perang di Gaza. "Perang ini adalah kegagalan Israel yang membawa bencana di Gaza," kata Giora Eiland, seorang pensiunan jenderal Israel, kepada surat kabar Maariv, seperti dilansir Anadolu.

"Perang ini adalah kegagalan karena alasan yang sangat sederhana, yaitu Hamas tidak hanya berhasil mencegah Israel mencapai tujuannya, tetapi juga tetap berkuasa," ujarnya.

Trump Pertimbangkan Tunda Pemblokiran TikTok hingga 3 Bulan

Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mempertimbangkan untuk menangguhkan pemblokiran TikTok selama 90 hari alias tiga bulan sebelum media sosial asal China itu diblokir di AS.

Trump mengatakan keputusan mengenai penangguhan tersebut akan dia pertimbangkan dan diumumkan pada saat pelantikannya besok (20/1), jika dia benar mengambil keputusan itu.

"Perpanjangan waktu selama 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat," kata Trump kepada NBC News dikutip Reuters.

Masa Tahanan Diperpanjang, Pendukung Presiden Yoon Ngamuk Rusak Gedung

Pengadilan Korea Selatan memperpanjang penahanan Presiden Yoon Suk Yeol karena khawatir dapat menghilangkan bukti tentang darurat militer yang dideklarasikannya.

Pengadilan Distrik Barat Seoul mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada AFP pada Minggu (19/1) bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi yang memperpanjang penahanan presiden.

Surat perintah anyar ini memungkinkan penyelidik menahan Yoon hingga 20 hari lamanya. Yoon juga disebut menolak bekerja sama selama 48 jam pertama saat ditahan.

(rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi