KPK Konfirmasi Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur

6 days ago 12

CNN Indonesia

Rabu, 09 Apr 2025 17:16 WIB

Temuan itu pula yang membuat Djoko Tjandra dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Rabu (9/4). Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkap Djoko Sugianto pernah bertemu dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra pernah bertemu dengan buron Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. KPK masih memberi sedikit informasi mengenai pertemuan tersebut.

Temuan itu pula yang membuat Djoko Tjandra dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Rabu (9/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dikonfirmasi tentang pertemuan yang bersangkutan dengan HM [Harun Masiku] di Kuala Lumpur," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4) petang.

Tessa menyampaikan kedua orang tersebut membahas sesuatu yang diduga bersinggungan dengan perkara. Namun begitu, KPK tidak menyampaikan secara detail lebih lanjut terkait hal ini.

"Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST [Djoko Soegiarto Tjandra] kepada HM [Harun Masiku] untuk membantu mengurus sesuatu. Detailnya belum bisa disampaikan saat ini," ungkap Tessa.

"Nanti saya tanyakan ke penyidik bisa disampaikan ke teman-teman atau belum," imbuhnya saat didalami mengenai sesuatu diduga berkaitan dengan perkara.

Juru bicara berlatar belakang penyidik ini memastikan akan ada pihak lain yang akan dimintai keterangan untuk memperkuat peristiwa tersebut.

Pernyataan yang disampaikan KPK tersebut membantah pengakuan Djoko Tjandra yang mengaku tidak mengenal Harun Masiku- diketahui sebagai seorang pengacara sekaligus mantan kader PDI Perjuangan (PDIP).

"Enggak ada pertanyaan, wong saya enggak kenal. Saya enggak kenal, gimana saya mau cerita," kata Djoko Tjandra setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam.

Harun Masiku hingga kini belum berhasil diproses hukum KPK karena melarikan diri. Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Januari 2020 lalu, KPK selalu gagal menangkap Harun.

Di kasus ini juga, Advokat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah belum dilakukan penahanan.

Sedangkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tiga orang lain yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri telah diproses hukum dan sudah keluar dari penjara.

Dalam proses penyidikan berjalan, tepatnya pada Rabu (26/3), penyidik KPK telah memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Djan Faridz. Belum ada informasi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

(ryn/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi