Ojol Demo Minta Jadi Pegawai, Bagaimana di Negara Lain?

3 days ago 9

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah pengendara ojek online (ojol), taksi online, dan kurir online menuntut status pegawai saat berdemonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (18/2).

Selama ini, pengemudi ojol berstatus mitra perusahaan. Mereka bekerja sama dengan perusahaan melalui layanan di aplikasi.

Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan sebagian pengemudi ojol menjadikan pekerjaan itu sebagai mata pencaharian utama. Dia berharap ada aturan yang menjadikan pengemudi sebagai pegawai perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami asosiasi itu mempertimbangkan agar pihak aplikator itu diberikan dua opsi. Opsi sebagai PKWT, perjanjian kerja waktu tertentu, dan sebagai mitra kerja," kata Igun saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (18/2).

"Silakan itu diberikan pilihan bagi para driver. Mau sebagai pekerja di perusahaan aplikator atau mau sebagai mitra di perusahaan aplikator," imbuhnya.

Status kepegawaian ojol menjadi sorotan di berbagai belahan dunia dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah negara menyatakan ojol bukanlah wiraswasta, melainkan pegawai dari perusahaan penyedia jasa transportasi.

Selandia Baru

Pengadilan ketenagakerjaan Selandia Baru menyatakan pengemudi taksi online pegawai pada Oktober 2022. Putusan itu dibuat atas kasus empat orang sopir Uber, tetapi pengadilan mengatakan putusan itu berlaku bagi pengemudi lain.

Mengutip Guardian, status kepegawaian menjadi landasan bagi pekerja di Selandia Baru mendapatkan berbagai hak. Dengan status itu, para pengemudi taksi online berhak atas upah minum, waktu kerja minimal 6 jam, istirahat makan siang, liburan, cuti orang tua, cuti kekerasan dalam rumah tangga, dan cuti berkabung

Para pengemudi juga punya hak mengajukan keluhan pribadi, dan akses terhadap keanggotaan serikat pekerja serta perundingan bersama.

Inggris

Pada 2021, Mahkamah Agung Inggris menyatakan pengemudi taksi online berstatus pegawai. Hal itu berdasarkan putusan atas kasus eks pengemudi Uber James Farrar dan Yaseen Aslam.

Persidangan itu berlangsung sejak 2016. Uber tiga kali banding atas putusan pengadilan. Namun, mereka tetap kalah di tingkat terakhir di Mahkamah Agung.

Pengadilan menolak klaim Uber bahwa mereka hanya perantara pengemudi dengan pelanggan. Pengadilan mempertimbangkan beberapa hal, termasuk aturan dan sanksi yang ketat dari Uber bila pengemudi tak memberikan pelayanan baik.

"Melihat faktor-faktor ini dan faktor lainnya, pengadilan memutuskan bahwa pengemudi berada dalam posisi subordinasi terhadap Uber di mana satu-satunya cara mereka dapat meningkatkan penghasilan mereka adalah dengan bekerja lebih lama," dilansir BBC, 19 Februari 2021.

Para pengemudi taksi online di Inggris pun mendapatkan hak sebagai pekerja, termasuk cuti dan upah minimum.

Belanda

Pengadilan Distrik Amsterdam menyatakan pengemudi taksi online sebagai pegawai perusahaan Uber pada 2021. Pengadilan bahkan mendenda Uber US$59 ribu atas putusan itu.

Dilansir New York Post, putusan itu berdampak pada 4 ribu pengemudi Uber saat itu. Mereka mendapatkan hak upah minimum, jaminan hari tua, hingga cuti karena sudah berstatus pegawai.

Pada 2023, Mahkamah Agung Belanda menetapkan para kurir makanan online berstatus pegawai. Putusan itu membuat perusahaan jasa pengantaran makanan Deliveroo hengkang dari Belanda.

Selain itu, Uber Eats pun mulai merekrut pegawai sebagai kurir mereka pada 2024. Keputusan Uber Eats menyusul Thuisbezorgd yang telah merekrut kurir sebagai pegawai perusahaan.

Singapura

Singapura memang belum mengakui pengemudi ojol, taksi online, ataupun kurir online sebagai pegawai perusahaan. Namun, mereka menerapkan Undang-Undang Pekerja Platform mulai 1 Januari 2025.

Undang-undang itu mewajibkan perusahaan aplikasi memberikan jaminan kecelakaan kerja kepada para pekerja platform. Jaminan itu harus setara dengan jaminan yang diberikan kepada para pegawai perusahaan.

Selain itu, pekerja platform berhak menyatakan pendapat melalui serikat pekerja.

Spanyol

Spanyol menjadi negara pertama di Eropa yang memberikan hak-hak pekerja terhadap kurir makanan berbasis online pada 2021. Mereka menerbitkan undang-undang yang dikenal dengan "UU pengemudi" atau "riders law".

Para kurir makanan di Spanyol tak lagi berstatus wiraswasta. Mereka berstatus pegawai pada masing-masing perusahaan penyedia jasa. Perusahaan wajib memberi upah layak dan jaminan atas cuti para pegawai, dikutip dari France24.

Glovo, salah satu perusahaan penyedia jasa pengantaran makanan, didenda sekitar US$215 juta karena mempekerjakan kurir-kurir tanpa aturan jelas. Mereka berjanji akan merekrut kurir sebagai pegawai usai aturan dan denda tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/sfr)

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi