Rekayasa Lalu Lintas oleh Dishub DKI Jelang Pelantikan Kepala Daerah

2 days ago 8

Pemprov DKI | CNN Indonesia

Rabu, 19 Feb 2025 20:18 WIB

Dishub DKI atur lalu lintas di Istana Negara 19-20 Feb 2025 jelang pelantikan Kepala & Wakil Daerah, pastikan mobilitas 2.426 tamu. Dishub DKI Jakarta siapkan rekayasa lalu lintas jelang pelantikan Kepala Daerah. (Foto: Arsip Pemprov DKI)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menjelang Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan diselenggarakan pada 20 Februari 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di Kawasan Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat dan sekitarnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalu lintas akan berlangsung pada 19-20 Februari 2025 pukul 06.00-18.00 WIB. Ia menyebut, pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dihadiri tamu undangan berjumlah 2.426 orang.

"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," ujar Syafrin di Jakarta, Rabu (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengalihan arus lalu lintas dilakukan secara situasional pada beberapa ruas penting, antara lain:

  1. Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan;
  2. Simpang Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih;
  3. Jalan Budi Kemuliaan;
  4. Jalan Veteran I;
  5. Jalan Veteran II;
  6. Jalan Veteran III;
  7. Jalan Veteran;
  8. Jalan Majapahit; dan
  9. Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara.

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan, tamu undangan akan transit di dalam Monas untuk kemudian menuju ke Istana Negara, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Barat;
  2. Bupati dan Wakil Bupati terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Selatan;
  3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Timur.

Berikut pengalihan arus lalu lintas yang akan dilangsungkan selama berjalannya kegiatan tersebut:

  • Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah selatan) yang akan menuju ke arah barat melalui Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan menuju ke Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Pos-Jalan Gunung Sahari-Jalan Samanhudi-dst;
  • Arus lalu lintas dari arah utara (Jalan Hayam Wuruk) yang akan menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-dst;
  • Arus lalu lintas dari arah Jalan Ir. H. Juanda yang akan menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryopranoto-Jalan Tomang Raya-Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto, dst;
  • Arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya dan Jalan Suryopranoto yang akan menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur, dst;
  • Arus lalu lintas dari arah selatan (Blok M) menuju ke arah utara dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih-Jalan Fachrudin-Jalan Cideng Barat-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto- Jalan Hayam Wuruk, dst;
  • Arus Lalu Lintas yang melalui Jalan Veteran III menuju ke selatan akan dialihkan bersifat situasional melalui Jalan Suryapranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur, dst.

Syafrin menambahkan, untuk menunjang kelancaran kegiatan, Dishub telah menyiapkan 11 lokasi kantong parkir di sekitar lokasi acara, dengan total lebih dari 2.300 satuan ruang parkir (SRP) untuk kendaraan roda empat dan 3.300 SRP untuk sepeda motor.

"Kepada para tamu undangan dan pendamping tidak diperkenankan untuk parkir selain di area yang telah ditentukan. Sementara untuk operasional bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan pelantikan berlaku normal, namun akan terdapat penyesuaian rute Bus Transjakarta sehubungan dengan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung," pungkas dia.

Melalui pengaturan ini, Dishub DKI Jakarta berharap dapat menciptakan suasana yang tertib dan aman, sehingga mendukung kesuksesan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Istana Negara.

(rir)

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi