Jakarta, CNN Indonesia --
Desakan untuk menuntaskan kasus pemerkosaan dengan tersangka dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) Priguna Anugerah Pratama secara adil semakin disuarakan banyak kalangan.
Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah buka suara menyikapi kasus keji tersebut. CNNIndonesia.com merangkum informasi terkini terkait penanganan tindak pidana yang tengah disidik Polda Jawa Barat (Jabar).
Jumlah dan status korban
Selain FH yang diperkosa Priguna di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, polisi mengaku telah memeriksa dua orang diduga korban Priguna. Masing-masing berusia 21 dan 31 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua korban itu merupakan pasien diRSHS Bandung. Peristiwa terjadi pada 10 dan 16 Maret 2025.
"Modus sama dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan, Jumat (11/4).
Menkes akan bekukan sementara PPDS anestesi Unpad dan RSHS
Berbicara di Solo,Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana membekukan PPDS anestesi di Unpad dan RSHS.
"Kita harus ada perbaikan, jadi perbaikan yang pertama kita akan freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk lihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki sambil jalan. Freeze dulu satu bulan untuk perbaikan seperti apa," ungkap Menkes, dikutip detikcom.
Desak telusuri korban lain
Ketua DPR Puan Maharani mendesak polisi untuk menelusuri korban lain serta pihak lain yang terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut.
"Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi para korban," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (10/4).
Puan menyatakan penanganan kasus ini akan bertalian dengan kepercayaan publik terhadap dunia kesehatan dan pendidikan.
"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan," ucap Puan.
Wajibkan tes kesehatan mental
Buntut kasus tersebut, Kementerian Kesehatan mewajibkan tes kesehatan mental bagi PPDS.
Selain terkait kasus di Bandung, Menteri Kesehatan Budi Gunawan mengatakan keputusan itu diambil menyusul sejumlah perkara lain yang melibatkan PPDS di sejumlah tempat.
"Ini kan bisa dicegah, ini kan masalah kejiwaan mental, sekarang Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes kesehatan mental dulu," katanya kepada wartawan di kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat.
RSHS belum minta maaf
Keluarga korban pemerkosaan Priguna menyebut manajemen RSHS hingga kini belum meminta maaf.
"Sampai saat ini dari pihak rumah sakit belum ada pernyataan belasungkawa (untuk) ayah saya, pernyataan maaf terhadap adik saya sebagai korban (pemerkosaan)," kata Agus, kakak ipar korban pemerkosaan, Kamis (10/4).
Selain itu, kata Agus, salah satu petugas keamanan rumah sakit itu juga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada korban setelah kejadian pemerkosaan.
"Ini satu bentuk koreksi besar untuk rumah sakit, setelah kejadian dan pascakejadian masih ada tindakan pihak keamanan yang belum mencerminkan pihak keamanan, terlepas itu oknum atau bukan," sambungnya.
(ryn/wis)