Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (tengah), didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Setiadi Sulaksono (kiri), dan Plh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muhammad Ridwan (kanan)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menyebut enam tersangka pembakaran rumah saat perang kelompok Kampung Sapiria-Borta positif mengonsumsi narkoba.
Hal ini diungkapkan Setiadi saat mendampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, ekspose kasus terkait perkembangan kasus tersebut.
Ia menuturkan bahwa dugaan awalnya diperkuat oleh para tersangka yang nampak sakau ketika diperiksa petugas.
Apalagi, saat penyisiran yang dilakukan sebelumnya, ditemukan banyak alat penghisap sabu di dua kampung yang terlibat pertikaian itu.
"Ini rata-rata pemakai juga semua. Iya (positif), jadi mereka memang pada saat diambil keterangan, kelihatan sakau. Jadi memang ya itulah," ujar Setiadi, Senin (24/11/2025).
Setiadi bilang, dari enam tersangka, dua di antaranya masih berstatus di bawah umur.
"Kalau anak di bawah umur ada 2 orang, yang kita amankan sebagai pelaku pembakaran," tambahnya.
Lanjut Setiadi, peran orang tua sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya sangat dibutuhkan agar tidak terlibat dalam perbuatan pidana.
"Saya berharap kepada para orang tua dari para tersangka ini bisa membina, pesan-pesan saya pada masyarakat membina anaknya lah, jangan ikut dalam tindakan yang merugikan," ia menuturkan.
"Terutama anak-anak ini masih sekolah, masih SMA, masih di bawah umur, Anak yang berhadapan dengan hukum. Ini tentunya merugikan kita semua sebagai warga," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menceritakan kronologi perang kelompok di Kecamatan Tallo, Makassar, yang menewaskan satu warga serta menyebabkan belasan rumah hangus terbakar.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































