Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief.
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Elite Partai Demokrat Andi Arief yakin Presiden Prabowo Subianto bakal mendengar. Bahwa eks Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi adalah korban.
Bahkan, Andi Arief yakin, Ira bakal dibebaskan.
"Saya yakin Pak Prabowo mendengar, eks Dirut ASDP akan bebas," kata Andi Arief dikutip dari unggahannya di X, Senin (24/11/2025).
Unggahan sebelumnya, Andi Arief juga mengemukakan hal serupa. Menurutnya, persidangan Ira tak terbukti melakukan korupsi.
“Persidangan tidak bisa membuktikan yang bersangkutan korupsi,” terangnya.
Dia pun mendorong, agar Presiden Prabowo Subianto menggunakan kewenanngannya. Seperti yang diberikan saat kasus Tom Lembong.
“Sebaiknya Pak Prabowo kembali menggunakan kewenangannya seperti dalam kasus Tom Lembong,” ucapnya.
Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan vonis Ira digelar pada Kamis (20/11/2025) di Pengadilan
Tipikor, Jakarta.
Hakim Ketua Sunoto menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion. Dia mengatakan mestinya Ira divonis bebas.
"Maka berdasarkan Pasal 191 Ayat (2) KUHAP, para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag van rechtsvervolging," kata Sunoto pada sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengutip Antara, Jumat (21/11/2025).
Selain Ira, dua terdakwa lain dalam kasus tersebut dianggapknya bukan tindak pidana korupsi. Melainkan keputusan bisnis yang tidak optimal.
"Pertanggungjawaban yang tepat atas keputusan bisnis tersebut adalah melalui mekanisme gugatan perdata, sanksi administratif, dan perbaikan sistem tata kelola perusahaan," ucap Sunoto.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































