Ilustrasi Uang Tunai
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode November 2025. Pencairan dilakukan bertahap melalui Bank Himbara dan Kantor Pos sejak 20 Oktober dan akan berlangsung hingga Desember 2025.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Masyarakat bisa mengecek status pencairan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Di sistem tersebut, penerima cukup memasukkan data wilayah dan Nomor Induk Kependudukan. Jika terdaftar, akan muncul keterangan ‘Ya’, sementara yang tidak masuk daftar akan mendapat status ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
BLT Kesra diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk Oktober, November, dan Desember. Total bantuan yang diterima masyarakat mencapai Rp900.000 untuk tiga bulan.
Pencairan dilakukan tanpa tanggal khusus. Warga diminta mengecek status penerimaan masing-masing karena jadwal setiap wilayah bisa berbeda.
Penyaluran berlangsung melalui dua mekanisme:
• Kantor Pos mulai 20 Oktober 2025
• Bank Himbara sepekan setelah penyaluran melalui Kantor Pos
Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang diverifikasi oleh BPS, Kemensos, dan pemerintah daerah. Penerima cukup membawa KTP atau Kartu Keluarga saat pengambilan dana.
Berikut nilai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH):
• Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
• Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
• Siswa SD: Rp900 ribu per tahun
• Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun
• Siswa SMA: Rp2 juta per tahun
• Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
• Lansia 60+: Rp2,4 juta per tahun
• Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































