Surabaya, CNN Indonesia --
Obat penggemuk badan yang diberikan babysitter NR (36) ke balita berusia dua tahun di Surabaya, Jawa ternyata diduga sudah lazim digunakan para pramusiwi ke anak-anak yang diasuhnya. Dua obat itu berjenis cyproheptadine pronicy dan dexamethasone.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman menyatakan, hal itu terungkap dari pengajuan tersangka. Ia menyebut pemberian obat lazim dilakukan oleh teman-teman seprofesinya.
"Dari pemeriksaan pelaku ini mengakui jika pemberian obat penggemuk ini lazim dilakukan teman-teman pelaku di kalangan seprofesi dengan pelaku," kata Farman di Mapolda Jatim, Selasa (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farman menjelaskan, pelaku melakukan hal tersebut agar anak yang diasuhnya cepat gemuk. Hal ini terbukti anak yang saat itu berusia dua tahun tiga bulan sudah memiliki bobot 19,5 kilogram (kg).
"Itu setelah korban alami sakit, serta dokter nyatakan korban alami overweight atau kegemukan," terang Farman.
Karena itu, kata Farman, pihaknya akan mendalami kasus ini. Ia juga tak menutup kemungkinan bakal bertambahnya tersangka baru.
Bahaya obat penggemuk badan buat balita
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Timur (Jatim) Sjamsul Arief menjelaskan, obat-obatan yang diberikan NR kepada korban memiliki risiko yang sangat berbahaya. Apalagi, obat jenis cyproheptadine pronicy dan dexamethasone itu diberikan dalam jangka waktu yang lama, yakni selama satu tahun.
"Risikonya sangat berbahaya jika diberikan kepada bayi dengan waktu yang lama" kata Sjamsul.
Ia lantas menjelaskan, obat jenis cyproheptadine pronicy merupakan obat untuk alergi kulit, gatal-gatal ataupun batuk alergi. Obat itu diakuinya dapat dikonsumsi anak di atas umur satu tahun.
"Tapi dosisnya berapa dan berapa lama pemberiannya. Enggak ada diberikan setahun, kecuali diabet atau lainnya. Harus terbatas," tegasnya.
Sedangkan untuk obat jenis dexamethasone, kata dia, merupakan obat untuk menekan reaksi imunologis pada orang yang memiliki reaksi imun berlebihan. Obat itu pun diakuinya dapat diberikan untuk anak dengan umur tertentu asal ada indikasi.
"Dapat diberikan seperti pada penderita lupus reaksi alergi imunologis, salah satu obatnya deksametason. Bisa untuk anak 2-3 bulan boleh diberikan asal ada indikasi. Tapi enggak lama [pemberiannya], paling dua minggu, paling lama satu bulan," jelasnya.
Ilustrasi. Dokter menjelaskan bahaya pemberian obat penggemuk untuk balita seperti yang dilakukan babysitter di Surabaya, Jawa Timur. (fujikama/Pixabay)
Obat-obatan itu, kata Sjamsul, harus menggunakan resep dokter. Obat seharusnya tidak dijual secara bebas karena pemakaiannya memiliki risiko bagi anak-anak.
"Dengan pemberian dexamethasone akan terjadi ketidakseimbangan metabolisme, sehingga terjadi penumpukan garam dan air, anak kelihatan gemuk. Dan [anak] gampang terkena infeksi karena penurunan imunitas," kata Sjamsul.
Obat tersebut juga memiliki efek samping terhadap tubuh. Diantaranya, dapat membuat tulang keropos sehingga dapat membuatnya mudah patah.
"Enggak baiknya dexamethasone bisa membuat tulang keropos, bisa patologisnya patah, tulang mudah patah. Itu efek sampingnya," tuturnya.
Ia pun berpesan agar orangtua tidak mudah memberikan obat-obatan pada anak tanpa rekomendasi dari dokter.
"Kalau anak mau gemuk minum susu yang banyak, ada susu tinggi kalori untuk menaikkan serat badan, konsultasi dengan dokter," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang bayi berusia dua tahun dicekoki obat penggemuk oleh babysitter atau pramusiwi di Surabaya. Hal itu diungkap oleh ibu kandung anak tersebut dan viral di media sosial.
Dalam unggahan Instagram-nya, ibu dengan akun @linggra.k bercerita bahwa dampak pemberian obat tersebut membuat hormon buah hatinya menjadi drop.
Setelah berhenti mengonsumsi obat yang dimaksud, si anak tak mau makan bahkan sampai harus dilarikan ke rumah sakit.
(frd/asr)