Dokter Residen FK Unpad Diduga Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung

6 days ago 12

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dokter residen adalah dokter umum yang sedang menjalani PPDS. Program itu merupakan pelatihan pascasarjana yang harus ditempuh setelah lulus dari sekolah kedokteran.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban merupakan perempuan anak dari pasien yang sedang dirawat di RSHS. Kasus dugaan pemerkosaan ini pun viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip dari detikJabarDirektur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi membenarkan kabar dugaan pemerkosaan yang dilakukan residen anestesi PPDS FK Unpad. Menurut Rachim, kasus itu terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu gedung RSHS Bandung.

"Jadi itu sebetulnya kita yang pertama (pelaku) sudah dilaporkan ke polisi ya. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kita kembaliin ke fakultas," kata Rachim saat dihubungi wartawan, Rabu (9/4).

Rachim menegaskan, saat kasus dugaan pemerkosaan ini diketahui, pelaku yang merupakan residen anestesi PPDS langsung dilaporkan ke polisi. Namun saat disinggung soal kronologi kejadian, Rachim menyebut hal itu akan dijelaskan langsung oleh FK Unpad.

"Jadi karena kan kita juga dengan Pak Dekan juga koordinasi ya, karena itu kan anak didik mereka kan maksudnya itu. Jadi nanti mereka (fakultas) mungkin akan bikin rilis kejadiannya seperti apa gitu," ujarnya.

"Jadi hanya kalau di kami karena itu sudah kriminal, sudah kami keluarkan dari sini," imbuhnya.

Namun menurut Rachim, ada kemungkinan pelaku membius korban sebelum melakukan aksi bejatnya seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Dia menyebut korban telah melakukan visum dan membuat laporan ke Polda Jawa Barat.

"Iya kelihatannya gitu ya emang (dibius). Ya kan PPDS anastesi mungkin mengenai apa penanganan pembiusan memang belajarnya ke sana kali mereka itu ya. Ini PPDS itu residen, lagi belajar anastesi ya, jadi lagi sekolah anastesi," terangnya.

Lebih lanjut, Rachim mengungkapkan aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV rumah sakit. Rekaman tersebut menurutnya juga telah diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti.

"Dia lewat di situ (ruangan) kelihatan gitu (di CCTV) itu, dan itu kan semua kita dilaporkan semua ke ke pihak yang berwenang," tandasnya.

Modus pelaku diduga membius korban sebelum melakukan pemerkosaan. Kasus itu diketahui telah dilaporkan ke kepolisian, sementara terduga pelaku langsung dikeluarkan dari program pendidikan di RSHS.

Sementara itu, pihak rektorat Unpad, dalam siaran persnya menyatakan pihaknya telah menerima laporan kekerasan seksual diduga oleh dokter residen itu dari pihak RSHS.

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," demikian pernyataan Unpad.

Dalam siaran pers yang telah dikonfirmasi CNNIndonesia.com ke Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi tersebut, pihak kampus dan RSHS menyatakan akan mengawal proses hukum tersebut.

"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," kata siaran pers itu.

Selain itu, pihaknya pun memberi pendampingan ke Polda Jabar.

"Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," katanya.

Selain itu, mereka pun berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.

Sementara itu untuk terduga pelaku kekerasan sudah diberhentikan dari program PPDS tersebut.

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," katanya.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan sementara itu menyatakan pihaknya telah menahan terduga pelaku pemerkosaan tersebut.

"Sudah ditahan pada tanggal 23 Maret," ujar Surawan saat dikonfirmasi terpisah.

Surawan, belum dapat memberikan konfirmasi lebih akan kasus ini. Ia akan menyampaikan langsung kronologis kasus dugaan pemerkosaan tersebut, saat konferensi pers yang akan digelar siang nanti.

"Pelakunya 1 orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anastesi," ujarnya.

(kid/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi