tim | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jan 2025 07:58 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus penembakan WNI yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1).
Hingga kini Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur mengatakan akan terus memantau kasus dan memastikan bantuan kekonsuleran bagi para korban.
Berikut beberapa fakta terbaru yang dihimpun CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Korban tewas berasal dari Riau
Satu orang korban tewas dari insiden penembakan diketahui bernama Basri. Ia berasal dari Riau. Sementara empat WNI yang terluka terdiri dari satu warga Riau dan Kepulauan Riau dan dua dari Aceh.
"Warga Riau yang meninggal infonya Basri, kita belum dapat detail (kapan pemulangan jenazahnya), kepastiannya belum, tapi untuk administrasi 2 sampai 3 hari jika sudah selesai autopsi bisa dipulangkan," kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/1).
Untuk korban luka belum ada informasi lebih lanjut tapi mereka disebut masih dalam pemeriksaan di rumah sakit oleh kepolisian Malaysia.
2. Motif penembakan
Berdasar keterangan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), penembakan terjadi dipicu WNI yang diduga hendak keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal. APMM mengklaim WNI melakukan perlawanan sehingga mereka menembak korban.
3. Pengiriman nota diplomatik
Untuk mendorong penyelidikan mendalam, KBRI akan mengirim nota diplomatik pada pemerintah Malaysia. Di sini termasuk ada kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh APMM.
4. Desak Malaysia untuk usut
Indonesia mendesak Malaysia untuk mengusut tuntas kasus ini. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengatakan perlu ada tindakan tegas terhadap petugas APMM.
"Kementerian P2MI mendesak Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini. Dan juga mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan kekuatan berlebihan atau excessive use of force," ujar Christina dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1).
Christina berkata Kementerian P2MI juga terus berkoordinasi agar korban mendapat perawatan medis dan memberikan dukungan pada keluarga korban termasuk bantuan hukum dan pemulangan.
(els/bac)