Jakarta, CNN Indonesia --
Pemeriksaan Advokat Febri Diansyah terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah ditunda setelah lebaran karena penyidik KPK sedang cuti.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Febri yang didampingi oleh tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto seperti Ronny Talapessy, Maqdir Ismail dan Arman Hanis telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.30 WIB.
Febri bahkan sudah mengurus administrasi untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga, kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini sejumlah penyidik sedang cuti," ujar Febri di gedung dwiwarna KPK, Jakarta, Kamis (27/3) siang.
"Jadi, karena sejumlah penyidik sedang cuti dan mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain ya, maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan dijadwal ulang," imbuhnya.
Febri yang merupakan mantan Juru Bicara KPK ini menyatakan menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik mengenai waktu pemeriksaannya.
"Estimasinya kemungkinan tentu setelah lebaran ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut," kata dia.
"Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini, tapi memang ada situasi yang tidak bisa kita perkirakan," tandasnya.
Febri masih bingung
Febri mengaku masih bingung dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku.
"Saya juga enggak tahu ya kenapa tiba-tiba panggilan terkait perkara Harun Masiku, perkara yang sama dengan perkara besarnya kasus pak Hasto yang sekarang sedang sidang, saya enggak tahu," ujar Febri.
Febri saat ini menjadi bagian tim penasihat hukum Hasto atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Sementara itu, dalam beberapa waktu terakhir, nama Febri kembali muncul ke publik saat penyidik KPK menggeledah kantor hukum lamanya yakni Visi Law Office terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga terkait kasus pencucian uang SYL.
Febri enggan mengaitkan pemanggilannya hari ini dengan kerjaannya yang sedang menjadi penasihat hukum Hasto.
"Jadi, bagi saya secara normatif tentu saja ini panggilan yang harus dihadiri agar jadi contoh kooperatif juga untuk semua pihak, penghormatan kita kepada kelembagaan KPK," imbuhnya.
Sementara itu, tim penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy melihat ada kejanggalan dan berharap penyidik KPK tidak mengganggu profesi advokat yang sedang dijalani oleh Febri.
"Sesuatu yang aneh dan ganjil karena Mas Febri tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku," kata Ronny yang turut mendampingi Febri di Gedung Merah Putih KPK hari ini.
"Semoga ini bukan menjadi bagian untuk mengganggu profesi advokat dalam menjalankan tugas," imbuhnya.
Pemeriksaan Febri di kasus Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah tersebut ditunda karena penyidik KPK sedang cuti.
Harun Masiku hingga kini belum berhasil diproses hukum KPK karena melarikan diri. Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Januari 2020 lalu, KPK selalu gagal menangkap Harun.
Di kasus ini juga, Advokat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah belum dilakukan penahanan.
Sedangkan Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Tiga orang lain yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri telah diproses hukum dan sudah keluar dari penjara.
(ryn/gil)