Ira Puspadewi (Sumber Foto: Instagram/@voktis.id)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir, akhirnya Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatiannya pada kasus yang menyeret nama Ira Puspadewi.
Kabarnya, Prabowo memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP itu serta dua terdakwa lain dalam kasus korupsi serupa. Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, menyebut bahwa keputusan Prabowo membuka tabir persoalan yang selama ini dianggap janggal oleh publik.
Dikatakan Herwin, ada pola yang berulang setiap kali muncul keputusan rehabilitasi terhadap tokoh-tokoh yang sebelumnya dijerat hukum pada masa pemerintahan terdahulu.
“Satu per satu kambing hitam Jokowi dilepaskan Prabowo,” kata Herwin kepada fajar.co.id, Selasa (25/11/2025).
Ia menyebut, garis besar pola itu tampak semakin jelas. Bahwa pihak yang dulu disalahkan ternyata hanya dijadikan perisai untuk menutupi masalah yang lebih besar di tingkat pengambil kebijakan.
“Dan tiap kali itu terjadi, pola yang sama selalu kelihatan. Yang dulu disalahkan ternyata cuma tameng buat nutupin salah urus di atasnya,” sebutnya.
Herwin bilang, rehabilitasi tersebut justru menguatkan dugaan bahwa sejumlah kasus besar di era sebelumnya tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi yang sesungguhnya.
“Sekarang makin kelihatan jelas siapa yang sebenarnya berantakan. Pastinya bukan orang-orang yang dikorbankan, tapi yang dulu pegang kendali,” kuncinya.
Sebelumnya, Ira Puspadewi, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) untuk periode 2019-2022.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































