Jakarta, CNN Indonesia --
Sebuah keluarga di Glasgow, Skotlandia, menuntut ganti rugi hampir 11.000 pound sterling atau sekitar Rp222 juta setelah ditolak naik pesawat karena ada masalah dengan coretan di paspor, yang menyebabkan mereka ketinggalan penerbangan ke India.
Gunasekaran Kumar, 37, bepergian dengan istrinya Anita Gunasekaran dan dua putrinya ke Chennai, India, untuk menjenguk ayah Anita yang sakit sebelum operasi.
Namun, keluarga tersebut mengklaim bahwa mereka terlilit utang kartu kredit setelah membeli tiket lagi di atas pengeluaran awal mereka sebesar 2.080 pound sterling setelah ditandai sebagai penumpang yang 'tidak hadir' meskipun mereka menjadi salah satu pihak pertama yang tiba di bandara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga tersebut terbang dengan Qatar Airways dari Edinburgh ke Chennai, India. Namun, begitu mereka tiba di meja check-in maskapai itu, ada masalah dengan paspor India milik Anita Gunasekaran yang membuatnya diberi tahu bahwa dia tidak akan dapat bepergian ke luar negeri.
Staf check-in dilaporkan mengambil paspor itu untuk berbicara dengan petugas imigrasi yang berada di Chennai, dan ketika mereka kembali, mengonfirmasi bahwa Anita Gunasekaran tidak dapat naik pesawat.
"Setelah memeriksa semua paspor, mereka mengklaim bahwa paspor istri saya rusak karena dicoret-coret oleh putri saya," kata Tn. Kumar kepada GlasgowLive, seperti dilansir Independent.
"Kami punya semuanya, kartu identitas berfoto, bukti, semuanya. Itu hanya beberapa coretan," tambahnya.
Kementerian Dalam Negeri Inggris mengatakan paspor dianggap rusak dan harus diganti jika Anda tidak dapat membaca detailnya, halamannya robek atau hilang, ada lubang di dalamnya, sampulnya terlepas atau jika ada noda di atasnya, seperti tinta atau kerusakan akibat air.
Pemerintah India menyarankan agar orang dapat mengajukan kembali paspor baru jika halamannya mereka rusak, meskipun nomor paspor terbaca, nama terbaca, dan fotonya utuh.
Kedutaan Besar India di London dan Edinburgh menawarkan layanan alih daya untuk mengganti paspor yang hilang, dicuri, atau rusak, berapa pun tanggal kedaluwarsanya.
Kumar mengklaim kepada publikasi tersebut bahwa ia berbicara dengan petugas imigrasi di India sendiri dan akhirnya diberi tahu bahwa istrinya akan diizinkan bepergian selama ia mengajukan paspor baru saat kembali ke Inggris.
Ia mengklaim bahwa staf Qatar Airways terus menolak check-in untuk penerbangan tersebut, bahkan setelah Kumar menyarankan agar hanya dirinya dan kedua putrinya yang masih kecil yang dapat check-in sebagai gantinya.
Keluarga tersebut mengklaim bahwa mereka kemudian diberi tahu bahwa paspor Nyonya Gunasekaran telah diproses, meskipun tidak jelas oleh siapa, dan keluarga tersebut dapat memesan tiket untuk penerbangan berikutnya melalui Qatar Airways melalui telepon.
Namun, setelah Kumar menelepon maskapai tersebut, ia diberi tahu bahwa keluarga itu telah terdaftar sebagai penumpang 'tidak hadir' untuk penerbangan tersebut, yang berarti mereka harus membayar pound sterling 4.000 untuk memesan ulang tiket.
"Kami kemudian memesan tiket dengan Emirates dan terbang ke Chennai dan kembali tanpa masalah dengan paspor yang sama," kata Kumar.
Keluarga tersebut mengajukan keluhan kepada Qatar Airways dan mereka ditawari kompensasi untuk tiket Nyonya Gunasekaran serta pengembalian uang untuk tiga tiket lainnya.
Namun, Kumar menolaknya dan mengatakan perjalanan mereka "terganggu karena ketidaktahuan" dan menuntut ganti rugi sebesar £10.969 dari Qatar Airways termasuk biaya tiket, ganti rugi karena ketinggalan penerbangan, penggantian biaya tiket Emirates, serta bunga.
Seorang juru bicara Qatar Airways mengatakan kepada The Independent: "Qatar Airways menyesal mendengar tentang pengalaman penumpang dan menyadari ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Tim layanan pelanggan kami telah menghubungi pelanggan tersebut."
(wiw/wiw)