Raisa dan Hamish Daud Batal Cerai?

1 day ago 2
Raisa Andriana dan Hamish Daud (foto: Instagram hamishdw)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sidang lanjutan perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud kembali berlangsung tanpa kehadiran kedua belah pihak. Pada sidang kedua yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/11), baik Raisa sebagai penggugat maupun Hamish sebagai tergugat sama-sama tidak muncul.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, hadir mewakili kliennya. Ia membenarkan agenda hari itu masih sebatas pemanggilan para pihak.

“Hari ini, sidang kedua, kami selaku kuasa penggugat hadir. Agendanya tadi masih dalam rangka panggilan para pihak,” ujar Putra Lubis usai sidang, dikutip Selasa (25/11/2025).

Putra juga memastikan bahwa Hamish maupun kuasa hukumnya tidak hadir, meski ia tidak mengetahui alasan absennya pihak tergugat.

“Jadi kami hadir sebagai kuasa dari penggugat, kemudian dari tergugatnya tidak hadir,” katanya.

Saat ditanya soal ketidakhadiran Raisa, Putra mengatakan kliennya memiliki kesibukan yang tak bisa ditinggalkan.

“Kalau dari penggugat sih memang ada kegiatan, kemudian ada hal-hal konsen tersendiri yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa hadir,” jelasnya.

Absennya kedua pihak memunculkan pertanyaan apakah gugatan cerai berpotensi gugur. Putra menyerahkan sepenuhnya teknis hukum acara kepada majelis hakim.

“Intinya itu kan saya rasa soal gugur, soal apa namanya, soal soal-soal teknis terkait hukum acara, itu kan itu saya rasa kewenangan pengadilan ya. Intinya apapun itu nanti masukan dari majelis, kami akan berupaya maksimal untuk penuhi,” tegasnya.

Putra juga menjelaskan bahwa meski ada kewajiban hadir, kuasa hukum tetap memiliki dasar legal untuk mewakili penggugat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi