Jakarta, CNN Indonesia --
Kesenian Reog Ponorogo resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO dalam sidang yang digelar di Paraguay pada 3 Desember 2012.
Tarian tradisional dari Ponorogo, Jawa Timur, itu masuk dalam daftar WBTb UNESCO kategori In Need of Urgent Safeguarding atau Yang Memerlukan Perlindungan Mendesak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam fail di laman resmi UNESCO, badan PBB untuk budaya dan pendidikan tersebut menyebut porsi pertunjukan Reog Ponorogo "semakin menurun karena meningkatnya preferensi terhadap pertunjukan musik modern, yang dianggap lebih praktis dan lebih murah".
"Masyarakat dan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga praktik tersebut, termasuk dengan menularkannya melalui pendidikan formal, informal, dan nonformal," tulis UNESCO.
"Akan tetapi, proses penjagaan belum berjalan sesuai harapan karena semakin sulitnya menemukan dalang Reog. Lebih jauh lagi, generasi muda memandang tari sebagai sesuatu yang tidak menarik dan lebih memilih mempelajari seni kontemporer," lanjutnya.
"Akibatnya, jumlah siswa yang dapat ditransferkan ilmu pengetahuan dan keterampilan terkait masih sangat kurang, sehingga membahayakan keberlangsungan Seni Pertunjukan Reog Ponorogo dan kerajinan terkait," tutup UNESCO.
Sejumlah peserta reog dan dawangan tampil saat Kirab Budaya Ruwat Bumi dan Tolak Bala di Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2020). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga mengumumkan kabar UNESCO mengakui akan Reog Ponorogo ini pada Rabu (4/12). Ia juga menyebut pemerintah berkomitmen untuk terus melestarikan kesenian daerah tersebut.
"Kami juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya ini," lanjutnya.
Duta Besar RI untuk UNESCO Mohammad Oemar menghadiri sidang komite ICH UNESCO sesi ke-19 itu sebagai ketua delegasi Indonesia.
Ia membagikan kabar penetapan itu sekaligus mengucapkan terima kasih atas kontribusi berbagai pihak dalam proses pengakuan Reog Ponorogo di UNESCO.
Oemar juga menekankan pengakuan itu menjadi komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi berikutnya.
"Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog, tetapi juga menegaskan komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi mendatang," ungkap Duta Besar RI untuk UNESCO Mohammad Oemar, seperti diberitakan Antara pada Rabu (4/12).
Dengan pengakuan Reog Ponorogo ini, Indonesia memiliki 15 warisan budaya takbenda yang sudah diakui oleh UNESCO.
Sementara itu, dalam laman resmi UNESCO yang diakses CNNIndonesia.com pada Kamis (5/12), Indonesia punya sejumlah pengajuan yang masih dalam proses pengkajian, seperti Kolintang, Tempe, dan Tenun.
Berikut daftar warisan budaya takbenda Indonesia yang sudah diakui UNESCO:
1. Teater boneka wayang (2008)
2. Keris Indonesia (2008)
3. Batik Indonesia (2009)
4. Pendidikan dan pelatihan warisan budaya tak benda Batik Indonesia untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK dan Politeknik, bekerja sama dengan Museum Batik Pekalongan. (2009, sebagai daftar praktik penjagaan yang baik)
5. Angklung Indonesia (2010)
6. Tari Saman (2011)
7. Noken tas multifungsi yang diikat atau ditenun, kerajinan tangan masyarakat Papua (2012)
8. Tiga Genre tari tradisional Bali (Wali, Bebali, Balih-balihan) (2015)
9. Pinisi, seni membangun kapal di Sulawesi Selatan (2017)
10. Tradisi Pencak Silat (2019)
11. Pantun (2020, bersama Malaysia)
12. Gamelan (2021)
13. Budaya kesehatan Jamu (2023)
14. Reog Ponorogo (2024)
15. Kebaya: pengetahuan, keterampilan, tradisi, dan praktik (2024, bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand)
(Tim/end)