Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pembahasan soal sistem single salary atau gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengemuka.
KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan menyebut pembahasan ini masih dalam tahap finalisasi. Digadang-gadang konsep ini akan diterapkan tahun 2026 nanti.
Wacana ini dimaksudkan untuk mengatasi kesenjangan penghasilan antara ASN jabatan strategis dengan jabatan di bawahnya.
Gaji tunggal artinya menggabungkan seluruh gaji pokok dan tunjangan dijadikan satu komponen pendapatan.
Skema ini diterapkan berdasarkan grading jabatan yang berarti ASN dilihat dari tanggung jawab, beban kerja hingga resiko kerja.
Masalah tunjangan yang tidak merata menjadi kesenjangan yang menghasilkan ketidaksetaraan.
Namun, tentunya program ini mendapat pertanyaan baru soal beban anggaran, keadilan hingga kemungkinan munculnya ketidakmerataan baru.
Sementara itu, pemerintah telah melakukan uji coba untuk program ini di beberapa lembaga pemerintahan diantaranya KPK hingga PPATK.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkap hal ini.
"Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Kementerian PANRB, BKN, dan kementerian lembaga Ini terus kita matangkan. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan," ungkap Zudan dikutip Senin (25/11/2025).
Disisi lain, banyak yang cukup skeptis dengan rencana ini.
“Single Salary, Apakah ini bakal menguntungkan atau justru malah gaji juga ikut telat?,” kata netizen.
“Maaf Mau single mau mau double kalo gaji nggak pernah naik ya sami mawon,” kata lainnya. (Elva/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































