Pegiat media sosial, Herwin Sudikta
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, kembali blak-blakan terkait penegakan hukum di Indonesia.
Ia menarik perbandingan antara vonis mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, dengan sederet kebijakan era Presiden ke-7, Jokowi.
Dikatakan Herwin, era Jokowi banyak menimbulkan kerugian negara namun tak pernah tersentuh proses hukum.
Herwin menuturkan, putusan pengadilan terhadap Ira Puspadewi yang divonis 4,5 tahun penjara terasa janggal.
Sebab, kata dia, sang terdakwa tidak menikmati keuntungan pribadi dari kasus yang menjeratnya.
“Miris, seorang terdakwa bisa divonis bersalah meski tidak menikmati keuntungan pribadi," ujar Herwin kepada fajar.co.id, Selasa (25/11/2025).
Di sisi lain, ia menyinggung berbagai proyek besar pada era pemerintahan Jokowi yang menurut banyak temuan justru membebani negara.
“Sementara di luar sana, kebijakan-kebijakan era Jokowi yang terbukti bikin negara tekor," sebutnya.
Mulai dari proyek kereta cepat hingga IKN, Herwin menyebut kerugiannya jauh lebih besar namun tanpa upaya hukum apa pun.
"Dari proyek mercusuar mangkrak, pemborosan anggaran, sampai utang jangka panjang, semuanya aman tanpa sentuhan hukum,” Herwin menuturkan.
Herwin juga menyinggung soal standar penegakan hukum yang dinilainya tebang pilih.
“Lucu ya? Untuk rakyat kecil dan pejabat menengah, hukum setegas palu. Untuk kebijakan yang salah arah dan merugikan negara triliunan, dianggap risiko pembangunan," terangnya.
Herwin bilang, kemungkinan bukan wajah hukum Indonesia yang buram, tapi ada sistem yang dijalankan sehingga tidak menyentuh elite.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































