Politikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo/JPNN.com
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyorot tajam sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Dia terkesan miris dengan sikap aparat hukum yang menargetkan pihak yang tidak melakukan kesalahan namun kemudian dipidana.
Kasus terbaru adalah jerat hukum yang diberikan kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP, Ira Puspadewi dan dua pejabat lainnya dalam kasus dugaan korupsi. Ironisnya, kasus itu diusut oleh lembaga sekelas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berapa lama bisa bertahan kalau kayak gini terus sistem peradilan dan penegakan hukum kita?," kata Mardani Ali Sera dengan penuh tanya dalam ciutannya di akun media sosialnya, Selasa (25/11).
Keresahan politikus PKS itu sebagai respons atas keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitas terhadap Ira Puspadewi dan dua terpidana lainnya dalam kasus korupsi yang ditangani KPK.
Mardani menyampaikan syukur atas keputusan presiden tersebut. Terlebih, Ira Puspadewi terindikasi kuat tidak melakukan korupsi sebagaimana yang dituduhkan KPK. "Alhamdulillah, makasih Pak Presiden. Mba Ira dan tim ASDP mendaparkan haknya," tandas Mardani Ali Sera.
Karena itu, Mardani Ali Sera mengajak semua pihak untuk mengambil pelajaran atas keputusan yang diambil Presiden Prabowo tersebut. Aparat hukum tidak semestinya semena-mena menjerat pejabat tertentu meski tidak melakukan kesalahan atau terkesan hanya proses kriminalisasi.
Sementara di sisi lain, sorotan masyarakat luas terhadap objek yang diduga kuat terjadi praktik korupsi justru tidak mendapat sentuhan serius dari KPK.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































