CNN Indonesia
Selasa, 21 Jan 2025 11:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan grasi terhadap hampir 1.600 terdakwa pelaku serangan ke Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 lalu yang merupakan pendukungnya.
Melalui perintah eksekutif yang diteken beberapa jam setelah pelantikannya, Trump memberikan pengampunan kepada hampir semua orang yang dituntut secara pidana atas partisipasi mereka dalam serangan ke Gedung Capitol itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perintah eksekutif ini secara efektif menghapus konsekuensi hukum bagi 1.590 orang yang didakwa terkait kerusuhan, terkecuali 14 anggota kelompok sayap kanan Proud Boys dan Oath Keepers yang sudah diberi potongan hukuman lebih awal dan akan dibebaskan dari penjara federal.
Trump juga memerintahkan Jaksa Agung AS untuk menghentikan semua kasus hukum yang masih tertunda terkait kerusuhan tersebut.
"Orang-orang ini telah dihancurkan. Apa yang telah dilakukan kepada mereka sangat keterlaluan," ujar Trump seperti dikutip Reuters.
Beberapa narapidana federal yang menjalani hukuman terkait kerusuhan 6 Januari ini bisa dibebaskan secepatnya padaSenin pekan depan.
Langkah ini memenuhi janji kampanye Trump untuk membantu para pendukungnya yang didakwa dan, dalam banyak kasus, dipenjara karena kejahatan yang dilakukan selama kerusuhan Gedung Capitol tersebut.
Kerusuhan bermula ketika ribuan orang menyerbu Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 menyusul pidato provokatif Trump terkait kekalahannya di Pilpres AS 2020.
Sejak kalah di Pilpres AS 2020, Trump tak terima dan terus menggaungkan bahwa pemilihan telah berlangsung curang dan bahkan menyerukan para pendukung untuk membatalkan hasil pemilu yang kala itu dimenangkan pendahulunya Presiden Joe Biden.
Ribuan pendukung Trump lantas menyerbu Gedung Capitol, merobohkan barikade, hingga bentrok dengan polisi. Para perusuh bahkan menjarah gedung Kongres AS tersebut, membuat sejumlah anggota parlemen hingga wakil presiden saat itu, Mike Pence, melarikan diri ketika sedang menggelar rapat dengan DPR AS.
Siapa saja yang diampuni Trump?
Daftar penerima grasi dari Trump ini termasuk Enrique Tarrio, mantan pemimpin Proud Boys, yang dijatuhi hukuman 22 tahun atas konspirasi penghasutan kerusuhan. Ini merupakan hukuman terlama yang dijatuhkan kepada para terdakwa kerusuhan Gedung Capitol.
Tarrio dinyatakan bersalah merencanakan penggunaan kekerasan untuk menentang transisi pemerintahan setelah pemilu 2020.
Mereka yang diampuni juga mencakup orang-orang yang dinyatakan bersalah merusak Gedung Capitol dengan menggunakan pipa, tongkat, dan semprotan kimia untuk menyerang petugas polisi yang menjaga Gedung Capitol saat kerusuhan berlangsung. Sekitar 140 aparat keamanan dan polisi terluka dalam kekerasan tersebut.
Empat orang tewas selama kekacauan itu, termasuk seorang pendukung Trump yang ditembak mati oleh polisi. Lima petugas polisi meninggal karena berbagai sebab setelah serangan itu.
(rds)