Arsip - KCIC atau Whoosh memberikan diskon spesial untuk penumpang kereta cepat whoosh. (ANTARA/Rubby Jovan)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik, Tatok Sugiarto, ikut merespons perbedaan perlakuan hukum antara mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, dengan Presiden ke-7 RI, Jokowi, terkait dugaan kerugian negara Kereta Cepat atau Whoosh.
Tatok mengatakan, vonis terhadap Ira Puspadewi justru tidak sejalan dengan fakta persidangan.
“Buk Ira dihukum karena kebijakannya merugikan negara. Tapi dalam fakta persidangan kebijakannya menguntungkan negara 600 miliar per tahun. Tapi Buk Ira tetap dihukum,” ujarnya.
Diungkapkan Tatok, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terlebih bila dibandingkan dengan proyek kereta cepat Whoosh yang digagas di era Jokowi.
“Kenapa Jokowi tidak disentuh dalam kasus Whoosh? Padahal Whoosh nyata merugikan negara triliunan,” tegasnya.
Sebelumnya, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, merespons pernyataan mantan Presiden Jokowi yang menyebut proyek Kereta Cepat sebagai investasi sosial, bukan proyek yang berorientasi keuntungan.
Dikatakan Anthony, pernyataan itu menunjukkan kepanikan Jokowi setelah berbagai persoalan dalam proyek tersebut mencuat ke publik.
Ia menyebut Jokowi tengah mencoba “cuci tangan” dari skandal keuangan yang ditaksir merugikan negara dalam jumlah fantastis.
"Jokowi panik, mencoba cuci tangan dari skandal Kereta Cepat Jakarta Bandung yang merugikan keuangan negara secara pasti dan nyata, dalam jumlah raksasa, mencapai paling sedikit Rp73,5 triliun,” ujar Anthony kepada fajar.co.id (27/10/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































