Jakarta, CNN Indonesia --
Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni Biosolar dan Pertalite dibatasi untuk mereka yang terdaftar saja. Sebab, BBM bersubsidi memiliki jumlah terbatas sehingga diperuntukkan hanya bagi konsumen tertentu.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Lantas, apakah pembelian Pertalite harus pakai barcode? Begini penjelasannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah beli Pertalite harus pakai barcode?
Saat membeli BBM subsidi terutama jenis Pertalite, konsumen harus menunjukkan barcode atau QR Code yang terdaftar di MyPertamina. Barcode harus sudah didaftarkan terlebih dahulu ke dalam sistem tersebut.
Jika sudah terdaftar di akun MyPertamina, konsumen akan mendapatkan barcode pada aplikasi maupun kartu MyPertamina. Barcode inilah yang ditunjukkan kepada petugas ketika sedang melakukan pembelian BBM subsidi di SPBU.
Mendaftar QR Code dari Pertamina untuk pembelian BBM subsidi Pertalite sejauh ini hanya perlu dilakukan pemilik kendaraan roda empat seperti mobil, sedangkan para pemilik sepeda motor belum perlu melakukannya.
QR Code menjadi bukti kalau kendaraan boleh diisi Pertalite di SPBU. Penerapan kode QR ini bertujuan untuk mempersempit peluang penyalahgunaan atau penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi.
Untuk mendapatkan barcode ini, masyarakat bisa memilih satu dari tiga cara yang disediakan, yaitu mendaftar melalui situs MyPertamina, aplikasi MyPertamina, atau langsung mendatangi SPBU yang bisa melakukan registrasi.
Namun, proses verifikasi pendaftaran butuh waktu hingga 7 hari hingga mendapatkan QR Code.
Syarat daftar barcode untuk beli Pertalite
Sebelum melakukan pendaftaran, Anda harus memenuhi beberapa syarat dokumen sebagai berikut:
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
- Foto KIR (untuk kendaraan komersial barang, komersial penumpang dan layanan umum)
- Foto nomor polisi kendaraan
- Foto kendaraan tampak semua
Cara daftar barcode melalui MyPertamina
Untuk bisa mendapatkan barcode untuk membeli Pertalite dan solar bersubsidi, Anda perlu melakukan pendaftaran pada aplikasi MyPertamina. Berikut langkahnya.
- Download aplikasi MyPertamina di Google Play Store atau App Store dan lakukan pendaftaran akun dengan mengisi nomor HP dan membuat PIN.
- Pilih menu "Daftar dan Transaksi"
- Lakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap, tanggal lahir, nomor telepon dan PIN 6 digit.
- Selanjutnya ketik ulang PIN untuk dikonfirmasi.
- Pilih "Daftar" kemudian tunggu sampai kode OTP dari aplikasi MyPertamina dikirim ke nomor telepon terdaftar.
- Masukkan kode OTP, kemudian klik "OK"
- Pilih "Metode Pembayaran" pada akun. Anda bisa memilih OVO, GoPay, Linkaja, debit BRI, BNI dan Mandiri.
- Lengkapi data profil pengguna
- Setelah itu, unduh barcode yang sudah didapatkan dari aplikasi MyPertamina.
Cara daftar barcode melalui website MyPertamina
Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa melakukan pendaftaran barcode melalui website Pertamina, berikut caranya.
- Masuk pada laman https://subsiditepat.mypertamina.id
- Pilih "Daftar Akun Baru"
- Gulir laman ke bawah dan centang kotak persetujuan, kemudian pilih "Daftar Sekarang"
- Isi form pendaftaran dengan memasukkan nama lengkap, NIK, nomor ponsel, email dan kata sandi.
- Nantinya laman tersebut akan mengirimkan email aktivasi untuk melanjutkan pendaftaran.
- Buka email kemudian pilih "Aktivasi Alamat Email", setelah itu pilih "Masuk ke Akun"
- Kembali pada laman Subsidi Tepat kemudian login
- Masukkan NIK dan kata sandi yang sebelumnya sudah dibuat.
- Setelahnya, kode verifikasi akan dikirimkan pada alamat email secara otomatis.
- Lihat kode pada email dan masukkan pada kolom kode verifikasi.
- Setelahnya isi data diri dan domisili, lalu daftarkan kendaraan
- Tunggu verifikasi kurang lebih 14 hari, lalu cek email untuk melihat hasilnya.
- Jika sudah terverifikasi, masuk pada laman untuk mencetak barcode agar Anda bisa melakukan pembelian pertalite dan solar bersubsidi.
Cara daftar barcode Pertamina di SPBU
Cara daftar barcode Pertamina juga bisa dilakukan di SPBU yang khusus bisa melakukan registrasi. Kemudian, serahkan beberapa dokumen fisik yang disyaratkan, berikut caranya.
- Siapkan dokumen terlebih dahulu seperti foto diri, foto KTP, foto STNK, foto KIR untuk kendaraan pengguna KIR, foto nomor polisi kendaraan dan foto kendaraan.
- Datang ke lokasi SPBU Pertamina yang menyediakan pendaftaran BBM bersubsidi.
- Nantinya Anda akan dibantu petugas untuk melakukan pendaftaran.
Demikian penjelasan dari apakah pembelian Pertalite harus pakai barcode. Saat ini pembelian Pertalite bersubsidi bagi kendaraan roda empat harus menggunakan barcode yang telah didaftarkan melalui MyPertamina.
(fef/via)