Biden Sebut Perintah ICC Tangkap Netanyahu 'Keterlaluan'

1 month ago 23

tim | CNN Indonesia

Jumat, 22 Nov 2024 12:07 WIB

Biden sebut surat perintah penangkapan Netanyahu oleh ICC keterlaluan dan Israel-Hamas tidak setara. Presiden AS Joe Biden sebut perintah ICC tangkap Netanyahu keterlaluan. Foto: REUTERS/EVELYN HOCKSTEIN

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyemprot Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) atas keputusannya merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (21/11), Biden mengatakan surat perintah itu "keterlaluan".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biar saya perjelas sekali lagi: apa pun yang disiratkan oleh ICC, tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas. Tidak Ada. Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya," kata Biden seperti dikutip The Times of Israel.

ICC pada Kamis (21/11) merilis surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.

ICC menyatakan pihaknya menemukan alasan kuat bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.

"[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," demikian pernyataan ICC.

ICC menyebut para petinggi Israel itu melakukan kejahatan perang yakni dengan menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan serta melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan berbagai tindakan tak manusiawi lainnya kepada rakyat Palestina.

Sebelum Biden memberikan komentar, Gedung Putih melalui juru bicara Dewan Keamanan Nasional telah menentang lebih dulu keputusan ICC.

"Kami sangat prihatin melihat jaksa penuntut umum dengan terburu-buru merilis surat perintah penangkapan dan melakukan kesalahan proses sehingga keputusan ini diambil. AS sudah menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini," demikian pernyataan juru bicara Dewan Keamanan Nasional.

Penasihat keamanan nasional di bawah pemerintahan Presiden terpilih Donald Trump, Mike Waltz, juga telah membela Israel dan berjanji akan memberikan "tanggapan kuat terhadap bias antisemit ICC dan PBB pada Januari" mendatang.

"ICC tidak memiliki kredibilitas dan tuduhan ini telah dibantah oleh pemerintah AS," kata Waltz di X, seperti dikutip AFP.

Amerika Serikat dan Israel bukan anggota ICC dan keduanya telah menolak tegas yurisdiksi lembaga tersebut.

(blq/dna)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi