Jakarta, CNN Indonesia --
Penggunaan senjata yang bisa menyebabkan "kerusakan dan dan kematian massal" dalam konflik bersenjata internasional dianggap sebagai suatu yang melanggar hukum internasional.
Hal tersebut diatur dalam Konvensi Jenewa 1949. Ada beberapa senjata terlarang di dunia yang tidak boleh digunakan di dalam peperangan.
Namun, masih ada beberapa negara yang diduga menggunakan senjata tersebut dalam perang. Seperti Israel dalam menyerang Hamas di Jalur Gaza dan Hizbullah di Lebanon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Ukraina juga menuding Rusia menggunakan bom fosfor putih dalam menyerang wilayahnya.
Melansir berbagai sumber, berikut daftar senjata terlarang di dunia termasuk yang digunakan Israel serang Gaza seperti bom fosfor putih:
Bom fosfor putih
Bom fosfor putih merupakan salah satu jenis senjata yang dilarang digunakan di dalam peperangan. Sebab, senjata ini fosfor putih yang bisa berdampak buruk bagi tubuh.
Dilansir laman resmi WHO, papasan fosfor putih pada bom fosfor putih bisa menyebabkan serangan jantung, iritasi kulit, gagal ginjal, gagal paru, dan gagal hati. Bahkan, dalam kasus yang sangat parah, fosfor putih bisa menyebabkan koma.
Oleh karena itu, hukum internasional melarang penggunaan senjata ini di dalam peperangan. Pelarangan bom fosfor putih termaktub di dalam Protokol 3 Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (CCCW).
Bom Thermobaric
Bom thermobaric atau bom vakum merupakan salah satu jenis bom dengan daya hancur luar biasa yang mampu menimbulkan kerusakan yang parah.
Bom ini punya dua jenis bahan peledak. Ketika digunakan, bahan peledak pertama akan meledak dan membentuk gumpalan awan. Kemudian, bahan peledak kedua akan ikut meledak dan menghasilkan bola api raksasa.
Menurut riset berjudul Analisis Penggunaan Bom Termobarik dalam Konflik Bersenjata Ditinjau dari Perspektif Hukum Humaniter Internasional, bom ini termasuk senjata yang dilarang dalam peperangan.
Penggunaan bom ini akan menyebabkan suatu pihak dianggap telah melakukan kejahatan perang. Terlebih, jika digunakan untuk mengebom penduduk sipil, sekolah, dan rumah sakit. Sebab, bom ini bisa menyebabkan kerusakan massal ketika digunakan.
Bom Cluster
Bom cluster merupakan senjata berbentuk tabung yang membawa puluhan atau ratusan bom kecil yang juga dikenal sebagai submunisi. Bom ini biasanya dijatuhkan menggunakan pesawat terbang, diluncurkan dari rudal, atau ditembakkan melalui artileri, senjata angkatan laut, hingga peluncur roket.
Ketika meledak, bom cluster akan menyebarkan pecahan peluru yang dirancang untuk membunuh pasukan hingga menghancurkan kendaraan lapis baja seperti tank.
Bom cluster termasuk senjata yang dilarang dalam peperangan. Sebab, bom ini bisa membahayakan warga sipil karena jangkauan ledakannya yang begitu luas.
Kelompok aktivis bom cluster bernama The Cluster Munition Coalition menjelaskan bom ini sudah digunakan jauh sejak Perang Dunia II. Amerika Serikat terakhir kali menggunakan bom ini di Irak pada 2003 hingga 2006.
Bom Uranium terdeplesi
Bom uranium merupakan salah satu senjata yang dilarang secara internasional. Sebab, senjata ini mengandung uranium terdeplesi (depleted uranium) alias uranium dengan kadar rendah.
Meski kandungannya tidak terlalu banyak, IAEA menyebut kandungan radioaktif yang ada di bom uranium tetap akan menyebabkan berbagai penyakit bila dihirup. Menurut Laporan Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP), berbagai penyakit yang bisa disebabkan oleh kandungan radioaktif adalah kanker, gagal ginjal, dan iritasi kulit.
Selain itu, kandungan radioaktif di bom uranium juga bisa mencemari tanah, air, dan udara hingga menyebabkan cacat lahir.
Senjata nuklir
Senjata nuklir merupakan senjata paling terlarang digunakan dalam peperangan. Dalam Perjanjian tentang Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) disebutkan bahwa senjata ini dilarang untuk dikembangkan, diuji coba, diproduksi, dan diperoleh oleh siapa pun.
Dalam hukum internasional, nuklir termasuk ke dalam kategori senjata pemusnah massal (WMD). Sebab, senjata ini bisa menyebabkan kerusakan parah ketika digunakan.
Selain itu, sama seperti bom uranium, kandungan radioaktif yang ada di dalam senjata nuklir juga bisa menyebabkan berbagai macam penyakit.
(gas/fra)