Daftar Perkiraan Harga Netflix Spotify Cs Setelah Kena Pajak 12 Persen

3 months ago 50

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Indonesia resmi akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, terhitung mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh produk terkecuali yang dikecualikan seperti sembako.

Dengan begitu, produk hiburan seperti layanan streaming juga akan kena pajak 12 persen setelah sebelumnya dikenakan 11 persen. Hal ini dikonfirmasi juga oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kena [Netflix]," kata Suryo di Kemenko Perekonomian Jakarta, pada Senin (16/12).

"Iya sama [Spotify]," tuturnya ketika dikonfirmasi sekali lagi.

Belum ada informasi atau respons dari layanan streaming yang tersedia di Indonesia soal kenaikan PPN yang bakal berlaku awal 2025 tersebut.

Meski begitu, CNNIndonesia.com menghitung perubahan harga langganan layanan streaming bila diterapkan pajak 12 persen.

Sebagai catatan, harga yang dicantumkan berikut dalam mata uang rupiah, sudah termasuk pajak dari 11 persen menjadi 12 persen, mungkin berbeda tergantung promosi yang digunakan, dan bukan resmi dari penyedia layanan streaming.

Berikut perkiraan harga layanan streaming kena pajak 11 persen dan 12 persen di Indonesia.


1. Netflix

- Paket Ponsel: dari 54.000 menjadi 54.486
- Paket Dasar: dari 65.000 menjadi 65.586
- Paket Standar: dari 120.000 menjadi 121.081
- Paket Premium: dari 186.000 menjadi 187.676


2. Spotify

- Paket Mini: dari 10.700 menjadi 10.796
- Paket Individual: dari 54.990 menjadi 55.485
- Paket Family: dari 86.900 menjadi 87.683
- Paket Duo: dari 71.490 menjadi 72.134
- Paket Student: dari 27.500 menjadi 27.748


3. Disney+Hotstar

- Paket Basic: dari 65.000 menjadi 72.027
- Paket Premium: dari 119.000 menjadi 120.072


4. YouTube Premium / YouTube Music

- Paket Individual: dari 76.590 menjadi 77.280
- Paket Family: dari 154.290 menjadi 155.680
- Paket Student: dari 46.065 menjadi 46.480

5. VIU

- Paket Premium: dari 33.000 menjadi 33.296

6. Apple Music

- Paket Individual: dari 55.000 menjadi 55.495
- Paket Family: dari 85.000 menjadi 85.765
- Paket Student: dari 35.000 menjadi 35.315


7. MAX

- Paket Mobile: dari 49.000 menjadi 49.441
- Paket Standard: dari 79.000 menjadi 79.712
- Paket Ultimate: dari 119.000 menjadi 120.072

8. WeTV

- Paket Subscription: dari 39.000 menjadi 39.351
- Paket VIP: dari 49.000 menjadi 49.441

9. Prime Video

- Paket Standard: dari 59.000 menjadi 59.532

10. IQIYI

- Paket Basic: dari 19.000 menjadi 19.171
- Paket Standard: dari 39.000 menjadi 39.351
- Paket Premium: dari 59.000 menjadi 59.531

[Gambas:Video CNN]


Airlangga menegaskan tarif PPN 12 persen tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting. Bahan pokok ini justru diberikan fasilitas bebas PPN.

Di antaranya seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.

"Barang-barang yang dibutuhkan olah masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen, seluruhnya bebas PPN. Jadi, nanti ada yang kami berikan fasilitas, yaitu untuk barang-barang tertentu," imbuhnya.

Kenaikan PPN sebesar 12 persen yang hanya menyasar barang mewah sudah dibocorkan DPR usai sejumlah pimpinan DPR RI bertemu Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan kenaikan tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, PPN tahun depan berpeluang tidak berlaku satu tarif.

Menurutnya, pungutan 12 persen hanya untuk barang mewah, sedangkan sisanya yang mencakup barang pokok hingga layanan masyarakat tetap pada tarif lama.

(Tim/end)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi