rds | CNN Indonesia
Selasa, 05 Nov 2024 20:42 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pendiri SpaceX Elon Musk dinilai telah menyebarkan puluhan informasi palsu atau hoaks seputar pemilihan presiden Amerika Serikat 2024 melalui platform media sosialnya, X.
Menurut laporan Center for Countering Digital Hate, Elon Musk setidaknya telah mengunggah sekitar 87 informasi hoaks atau klaim keliru mengenai pilpres AS di akun X miliknya sepanjang 2024. Semua unggahan tersebut dilaporkan sudah memperoleh sekitar 2 miliar penonton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elon Musk secara aktif mendukung kampanye Donald Trump dalam pilpres AS 2024. Baru-baru ini, Elon Musk juga menghadiri kampanye Trump di Butler, Pennsylvania, dan mendorong orang-orang untuk memilih sang capres dari Partai Republik itu.
Dilansir Al Jazeera, menurut seorang pakar disinformasi dari Carnegie Mellon University, Kathleen Carley, akun X milik pendiri Tesla dan SpaceX itu berpotensi menyebarkan informasi Hoaks lebih luas kepada masyarakat.
Sebab, akun X milik Musk dilaporkan punya lebih dari 200 juta pengikut. Banyaknya pengikut pada akun X milik Musk ini bisa menimbulkan apa yang disebut dengan "efek jaringan".
Efek jaringan membuat konten hoaks yang ada di akun X milik Musk bisa tersebar ke platform media sosial lain, seperti Reddit dan Telegram, demikian dikutip Reuters.
Dalam pilpres AS kali ini, media sosial X juga dicap kerap digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan hingga penipuan soal pemilu.
Terlebih, sejak diambil alih oleh Musk, media sosial X juga mulai membatasi moderasi konten-konten sensitif yang diunggah oleh para penggunanya.
Sebagai contoh, media sosial X digunakan oleh beberapa penduduk di Pennsylvania untuk mengambinghitamkan seorang panitia pilpres.
Petugas pilpres tersebut dilaporkan menemui sejumlah berkas warga yang tidak lengkap. Kemudian, ia memutuskan warga tersebut tidak bisa melakukan pencoblosan meski sudah datang ke tempat pemungutan suara.
Tindakan itu direkam oleh salah satu warga dan diunggah ke akun X pribadinya. Melalui unggahan tersebut, ia mengeklaim bahwa tindakan yang dilakukan panitia pilpres tersebut sebagai "campur tangan pemilu".
"Beberapa akun X menyiratkan bahwa telah terjadi kecurangan pemilu. Padahal, pada kenyataannya, kami tahu dengan sangat jelas bahwa pejabat pemilu dan administrator pemilu di semua daerah kami mematuhi aturan.
"Oleh karena itu, hanya pemilih yang memenuhi syarat yang boleh memberikan suara," kata direktur eksekutif Common Cause, Hensley-Robin, dalam jumpa pers pada Senin (5/11).
Selain itu, media sosial X juga sering digunakan oknum tertentu untuk menjatuhkan salah satu capres dengan cara menyebarkan ujaran kebencian yang mengungkit-ngungkit hal negatif terkait capres tersebut.
(gas/rds)