CNN Indonesia
Kamis, 28 Nov 2024 12:35 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan negaranya akan memangkas setengah populasi Jalur Gaza, Palestina, dalam waktu dua tahun.
Dalam pernyataan di pertemuan Dewan Yesha pada Rabu (27/11), Smotrich berjanji akan mengurangi jumlah penduduk di Jalur Gaza hingga setengahnya demi warga Israel. Hal itu dikatakan Smotrich kala agresi brutal Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 lalu telah menewaskan lebih dari 44 ribu warga Palestina di wilayah itu, terutama anak-anak dan perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan kembali seruannya bahwa Israel "bisa dan harus menduduki Jalur Gaza."
"Kita tidak perlu takut dengan kata ini (pendudukan). Adalah hal yang memungkinkan untuk menciptakan situasi di mana populasi Gaza akan berkurang setengah dalam waktu dua tahun," ucap dia, seperti dikutip Middle East Eye (MEE).
Ini merupakan kali kesekian Smotrich melontarkan pernyataan kontroversial semacam ini. Menteri Keuangan sayap kanan Israel ini sejak dulu terus menyerukan agar warga Israel menduduki wilayah-wilayah Palestina.
"Untuk membawa kembali mereka yang diculik (sandera Israel di Gaza), kita harus menduduki Gaza utara sepenuhnya dan memberi tahu Hamas bahwa jika mereka tidak mengembalikan para sandera, kita akan tinggal di sana selamanya. Dengan demikian, Gaza akan kehilangan sepertiga wilayahnya," kata Smotrich pada 18 November, seperti dikutip Anadolu Agency.
Sejak melancarkan agresi pada Oktober 2023, Israel telah mengubah Gaza menjadi penjara terbuka paling besar di dunia. Agresi itu memaksa sekitar 2,3 juta penduduk Gaza menghadapi bencana kemanusiaan yakni sulitnya mendapatkan makanan, air, serta obat-obatan.
Agresi Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 44 ribu orang dan melukai lebih dari 104.600 orang. Mayoritas korban ialah anak-anak dan perempuan.
Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada 21 November akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang keduanya di Palestina.
Dengan ini, negara-negara anggota ICC diwajibkan menangkap Netanyahu dan Gallant apabila keduanya menginjakkan kaki di negara mereka.
(blq/rds)