Sekolah Siap Kembali Angkat Vokalis Sukatani Jadi Guru dengan Syarat

16 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Nama vokalis band punk Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru SD di salah satu sekolah swasta di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Pihak sekolah mengaku siap menerima kembali Novi untuk kembali mengajar di sana, tapi dengan syarat yang harus dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Band Sukatani yang digawangi Novi dan rekannya yakni Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy menjadi polemik setelah mereka mencabut lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang menceritakan fenomena setiap urusan harus bayar ke oknum polisi.

Pihak sekolah tempat Novi semula bekerja,  SD Islam Terpadu (IT) Mutiara Hati di Desa Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara pun buka suara. Yayasan Al MAdani Banjarnegara yang menaungi SD ITU itu mengakui bahwa Novi pernah menjadi guru di sekolah itu.

Novi mengajar sejak 2 November 2020 sebagai guru kelas IV. Namun per 6 Februari 2025, Novi sudah diberhentikan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati dengan alasan melanggar kaidah dan kode etik di sekolah itu.

Kini, SDIT itu membuka peluang bagi Novi untuk kembali mengajar di sana. Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khairul mudakir, mengatakan keputusan soal pemberhentian Novi belumlah final.

"Keputusan tersebut [pemberhentian] belum bersifat final karena kami masih menunggu klarifikasi dari Saudari Novi. Dari hasil klarifikasi ini akan kami jadikan bahan pengambilan keputusan berikutnya," kata Khairul di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Banjarnegara, Senin (24/2) mengutip dari detikJateng.

Setelah klarifikasi itu, nantinya pihak Yayasan masih membuka peluang kepada Novi Citra Indriyati kembali mengajar. Asalkan yang bersangkutan menyetujui untuk taat kepada kode etik yang berlaku di sekolah tersebut.

"Ada kemungkinan Saudari Novi setelah klarifikasi kembali mengajar di SD IT Mutiara Hati. Tentu saja dengan kaidah-kaidah atau kode yang sudah disetujui Saudari Novi untuk mengajar di SD IT," kata Khairul.

Pada kesempatan itu, Khairul memastikan aktivitas Novi bermusik bersama band Sukatani tidak menjadi masalah ketika yang bersangkutan kembali mengajar di SDIT Mutiara Hati. Namun, dia menegaskan salah satu kode etik yang harus dipenuhi adalah tetap menutup aurat, baik di dalam maupun di luar sekolah.

"Tidak melarang main band selama tidak melanggar kaidah-kaidah dan kode etik. Kami berpatokan pada kode etik yang sudah diterapkan bukan bukan pergaulannya," ujarnya.

Khairul memastikan pemberhentian ini tidak terkait dengan lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani. 

"Pelanggaran saudari Novi ini tidak terkait lagu yang sedang viral. Tapi perilaku dari Bu Novi secara pribadi, yakni melanggar kode etik. Kami ada data salah satunya yang dilanggar adalah membuka aurat yang menurut standar di sekolah kami itu tidak dibenarkan meskipun itu di luar sekolah," jelas Khairul

Dia menerangkan  kode etik atau standar operasi prosedur (SOP) di SDIT Mutiara Hati tidak hanya berlaku di lingkungan sekolah. Namun juga di rumah ataupun di lingkungan masyarakat.

"SOP dan kode etik ini tidak hanya berlaku di lingkungan sekolah, tetapi di semua kalangan. Jadi di sekolah guru adalah sosok baik bermoral berakhlak jadi contoh bagi murid dan karyawan yang lain. Termasuk di rumah seperti itu di masyarakat harus mempunyai komitmen yang sama," tambahnya.

Sebelumnya, personel band punk asal Purbalingga itu menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Mereka--Lutfi dan Novi--juga menarik lagu itu dari platform musik daring setelah permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri.

Namun, publik menduga hal itu diduga karena ada tekanan dari pihak tertentu, termasuk aparat karena lagunya menyinggung 'polisi'. Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah "mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi".

Akhirnya publik pun melakukan 'perlawanan' dengan menggemakan lagu dan rekaman panggungnya di media sosial masing-masing.

Lagu tersebut pun digemakan berulang-ulang oleh massa aksi Indonesia Gelap di berbagai tempat pada Jumat (21/2) lalu,seperti di Jakarta dan Yogyakarta.

Propam Polri pun memeriksa total enam anggota Polda Jateng yang sebelumnya mendatangi personel Sukatani itu. Polri belum membeber identitas enam anggota Polda Jateng dan hasil pemeriksaan itu sejauh ini.

Buntut polemik ini, Listyo akhirnya mengajak Band Sukatani menjadi Duta Polri dalam rangka melakukan kritik dan koreksi terhadap institusi.

Baca berita lengkapnya di sini.

(ugo/kid)

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi