tim | CNN Indonesia
Kamis, 21 Nov 2024 21:22 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) merilis surat penangkapan terhadap salah satu pimpinan Hamas, Ibrahim Al-Masri. Surat tersebut berkaitan atas dugaan kejahatan perang dan kemanusiaan.
Surat perintah penangkapan Al-Masri berisi tuduhan pembunuhan massal selama serangan 7 Oktober 2023 terhadap Israel yang memicu perang Gaza, termasuk pemerkosaan dan penyanderaan.
Melansir Reuters, pihak penuntut mengindikasikan bahwa mereka akan terus mengumpulkan informasi sehubungan dengan kematiannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa penuntut ICC Karim Khan mengumumkan pada 20 Mei bahwa ia sedang mencari surat perintah penangkapan atas dugaan kejahatan yang terkait dengan serangan yang dipimpin Hamas terhadap Israel dan respon militer Israel di Gaza.
Dalam kesempatan itu, ICC juga merilis surat penangkapan terhadap perintah Perdama Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Para hakim ICC mengatakan terdapat alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab secara kriminal atas kelaparan di Gaza dan penganiayaan terhadap warga Palestina.
Israel telah menolak yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag dan menyangkal telah melakukan kejahatan perang di Gaza. Israel mengatakan mereka membunuh Al-Masri, yang juga dikenal sebagai Mohammed Deif, dalam sebuah serangan udara, namun Hamas tidak mengonfirmasi atau membantahnya.
Israel mencak-mencak
Mantan perdana menteri Israel Naftali Bennett mengatakan keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant merupakan "tanda yang memalukan" bagi pengadilan.
Pemimpin oposisi utama Israel, Yair Lapid, juga mengecam langkah pengadilan tersebut dan menyebutnya sebagai "hadiah untuk terorisme".
Sampai saat ini belum ada komentar langsung dari Netanyahu atau Gallant. Para pemimpin Israel dan Hamas juga telah menepis tuduhan bahwa mereka melakukan kejahatan perang.
Menteri-menteri di Kabinet Israel mencak-mencak usai ICC merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir menyebut surat perintah penangkapan itu merupakan sikap antisemitisme ICC.
"(Pengadilan ICC) sekali lagi menunjukkan bahwa ini merupakan antisemitisme yang berulang," kata Ben Gvir melalui akun X.
"Jawaban atas perintah penangkapan itu adalah menerapkan kedaulatan atas Judea dan Samaria dan seluruh permukiman di semua wilayah negara dan memutuskan hubungan dengan otoritas teroris (Palestina), bersamaan dengan sanksi," imbuh dia.
Menteri Perhubungan Miri Regev, juga menyebut surat perintah tersebut sebagai absurditas hukum.
"Israel tak akan meminta maaf karena melindungi warga negaranya. Ini bukan kejahatan, ini adalah tugas nasional dan moral kita," kata dia.
(tim/dmi)