TKI Pengasuh Balita Tewas Tertabrak di Singapura Ngaku Tak Bersalah

1 week ago 9

CNN Indonesia

Rabu, 08 Jan 2025 17:12 WIB

WNI yang bekerja sebagai ART di Singapura, Lilyana Eva, akan menghadapi persidangan atas tuduhan lalai menjaga balita hingga tewas tertabrak mobil. WNI yang bekerja sebagai ART di Singapura, Lilyana Eva, akan menghadapi persidangan atas tuduhan lalai menjaga balita hingga tewas tertabrak mobil. (Foto: Istockphoto/Marilyn Nieves)

Jakarta, CNN Indonesia --

Warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura, Lilyana Eva, akan menghadapi persidangan atas tuduhan lalai menjaga anak empat tahun yang tewas tertabrak mobil di River Valley pada Januari 2024 lalu.

Pada Rabu (8/1), pengacara Lilyana Eva, Lolita Andrew, menginformasikan kepada pengadilan distrik Singapura bahwa kliennya tidak akan mengajukan pengakuan bersalah dalam sidang nanti. Lilyana meminta jadwal konferensi pra-persidangan kepada pengadilan dan dijadwalkan akan digelar pada 31 Januari mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lilyana didakwa pada 6 November 2024 atas tindakan cerobohnya itu yang dilakukan pada 23 Januari 2024.

Ia dituduh lalai memastikan keselamatan Zara Mei Orlic, anak majikannya, dengan membawanya menyeberang jalan di Institution Hill pada persimpangan tanpa lampu lalu lintas tanpa menggandeng tangannya.

Tindakan ini diduga menyebabkan Zara berlari melintasi jalan dan tertabrak mobil, yang mengakibatkan cedera serius.

Mobil itu dikemudikan seorang wanita Australia berusia 40 tahun. Mobil tersebut menabrak Zara di lajur kedua dan melindas kakinya serta kepalanya.

Dikutip Channel NewsAsia, menurut penyelidikan koroner pada Juli 2024, Zara dilarikan ke rumah sakit tetapi meninggal dunia pada malam harinya akibat cedera kepala.

Penyelidikan oleh polisi lalu lintas menunjukkan bahwa pengemudi tidak melaju dengan kecepatan tinggi. Zara juga hanya terlihat dalam rekaman kamera kendaraan selama satu detik sebelum tabrakan terjadi.

Menurut penyelidikan, karena tinggi badan Zara hanya 100 sentimeter, ia terlalu pendek untuk terlihat oleh pengemudi.

Pihak penyelidikan koroner menyebutkan bahwa kecelakaan ini merupakan "pengingat penting bagi para pengasuh anak kecil tentang pentingnya keselamatan di jalan, di mana mereka harus selalu menggandeng tangan anak kecil saat menyeberang jalan."

Ia juga menjelaskan bahwa anak kecil tidak memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya di jalan dan cenderung melakukan gerakan tiba-tiba.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa anak kecil dapat tersembunyi dari pandangan pengemudi oleh kendaraan lain atau objek di sekitarnya karena postur tubuh mereka yang kecil, kata koroner.

Meski telah didakwa, Lilyana tetap bebas dengan jaminan sebesar S$15.000 (sekitar Rp165 juta).

Jika terbukti bersalah, Lilyana dapat dikenai hukuman penjara hingga empat tahun, denda hingga S$10.000 (sekitar Rp110 juta), atau keduanya.

(rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi