CNN Indonesia
Rabu, 09 Apr 2025 12:28 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kanada mengumumkan pemungutan pajak impor produk-produk Amerika Serikat bakal dimulai hari ini, Rabu (9/4).
Pemerintah Kanada menyatakan tarif balasan sebesar 25 persen ini akan mulai berlaku pada Rabu pukul 00.01 dini hari.
Menteri Keuangan Kanada François-Philippe Champagne mengatakan pemberlakuan tarif ini sebagai respons atas pemungutan pajak yang dikenakan Presiden AS Donald Trump terhadap industri otomotif Kanada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tarif 25 persen pada kendaraan rakitan lengkap yang tidak mematuhi Perjanjian Kanada-AS-Meksiko (CUSMA) yang diimpor ke Kanada dari AS," demikian pernyataan resmi Champagne, seperti dikutip laman resmi pemerintah Kanada.
"Tarif 25 persen pada konten (onderdil) non-Kanada dan non-Meksiko pada kendaraan rakitan lengkap yang mematuhi CUSMA yang diimpor ke Kanada dari AS," lanjut pernyataan tersebut.
Meski begitu, Champagne menyatakan Kanada akan memberikan keringanan bagi produsen mobil yang memberikan insentif bagi produksi dan investasi di Kanada dan membantu mempertahankan lapangan kerja di Kanada.
"Rincian lebih lanjut mengenai kerangka kerja ini akan segera diumumkan," demikian pernyataan resmi Champagne.
Champagne juga menyampaikan pemerintah telah memberikan pengecualian khusus terhadap produk konsumen dan rumah tangga AS yang masuk ke Pulau Campobello, New Brunswick. Hal itu lantaran pemerintah Kanada mengakui "situasi unik" pulau tersebut, yang hanya bisa diakses melalui jalur darat lewat AS.
"Kanada terus merespons dengan tegas semua tarif yang tidak beralasan dan tidak masuk akal yang diberlakukan AS terhadap produk-produk Kanada. Pemerintah berkomitmen kuat untuk menghapus tarif-tarif AS ini sesegera mungkin dan akan melindungi para pekerja, bisnis, ekonomi, dan industri Kanada," tutupnya.
Tarif balasan Kanada ini diterapkan setelah Perdana Menteri Mark Carney resmi menjabat menggantikan Justin Trudeau yang mundur beberapa waktu lalu.
Kanada sebelumnya sudah mengenakan tarif balasan pada produk-produk impor dari AS senilai sekitar $60 miliar (sekitar Rp1.018 triliun), dikutip dari the Globe and Mail. Kebijakan itu diambil sebagai tanggapan terhadap pajak yang diberlakukan oleh Trump awal tahun ini pada berbagai macam barang Kanada, termasuk baja dan aluminium.
Pada Rabu (2/4), Trump mengumumkan tarif baru bagi sejumlah negara yang mengenakan pajak ke produk-produk AS. Tarif bertajuk "resiprokal" atau timbal balik itu disebut akan mulai berlaku pada Rabu, 9 April ini.
Tarif ini dikenakan berbeda-beda bagi tiap negara dengan batas minimal 10 persen. Kanada tak dikenakan tarif baru ini karena telah dikenai pajak impor sebesar 25 persen pada pengumuman sebelumnya.
Tarif 25 persen ini diberlakukan AS terkait dengan masalah fentanil yang datang dari Kanada dan Meksiko.
(blq/bac)