UMK 2025 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Disahkan, Surabaya Tertinggi

1 month ago 24

Surabaya, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 untuk 38 kabupaten/kota di daerah mereka.

Surabaya menjadi kota dengan UMK tertinggi. Sedangkan yang terendah ada di Kabupaten Situbondo.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur No: 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menjelaskan penetapan UMK terbaru ini merupakan hasil rekomendasi bupati/wali kota dan hasil rapat sidang bersama Dewan Pengupahan Jatim.

Selain itu penetapan dan kenaikan ini juga disebutnya untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

"Untuk mewujudkan upah yang lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan, perlu kebijakan penetapan upah minimum dengan memperhatikan aspirasi serikat pekerja afau serikat buruh dan pengusaha, serta produktivitas dan pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja," kata Adhy, Kamis (19/12).

Lebih lanjut, dalam penetapan itu, pengusaha dilarang mengurangi atau menurunkan upah lebih rendah dari ketetapan. Adhy mengatakan pihaknya pun akan memberi sanksi bagi perusahaan yang melanggar.

"Dalam hal pengusaha tidak mematuhi ketentuan, dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Di sisi lain Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nuruddin Hidayat mengatakan, pihaknya menerima keputusan kenaikan UMK itu.

"Kami menerima keputusan Pj Gubernur Jawa Timur tersebut meski kenaikan UMK di Ring 1 (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan) hanya sebesar 5 persen," kata Nuruddin saat dikonfirmasi.

Pasalnya, ada juga kenaikan UMK di daerah luar Ring 1 yang mencapai 6,5 persen lebih. Hal itu, kata dia, dapat memperkecil disparitas upah di Jatim.

"Untuk daerah di luar Ring 1 kenaikan UMK-nya sebesar 6,5 persen sampai dengan 7,5 persen. Perbedaan kenaikan UMK di Ring 1 dan di luar Ring 1 tersebut untuk memperkecil disparitas upah minimum di Jawa Timur," ucapnya.

Diketahui dalam penetapan itu, Surabaya menjadi daerah dengan nilai UMK tertinggi di Jatim dengan Rp4.961.753,00. Sementara Situbondo menjadi daerah dengan UMK terendah yakni Rp2.335.209,00.

Berikut daftar UMK 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025:

1. Kota Surabaya: Rp4.961.753,00

2. Kabupaten Gresik: Rp4.874.133,00

3. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.870.511,00

4. Kabupaten Pasuruan: Rp4.866.890,00

5. Kabupaten Mojokerto: Rp4.856.026,00

6. Kabupaten Malang: Rp3.553.530,00

7. Kota Malang: Rp3.507.693,00

8. Kota Batu: Rp3.360.466,00

9. Kota Pasuruan: Rp3.358.557,00

10. Kabupaten Jombang: Rp3.137.004,00

11. Kabupaten Tuban: Rp3.050.400,00

12. Kota Mojokerto: Rp3.031.000,00

13. Kabupaten Lamongan: Rp3.012.164,00

14. Kabupaten Probolinggo: Rp2.989.407,00

15. Kota Probolinggo: Rp2.876.657,00

16. Kabupaten Jember: Rp2.838.642,00

17. Kabupaten Banyuwangi: Rp2.810.139,00

18. Kota Kediri: Rp2.572.361,00

19. Kabupaten Bojonegoro: Rp2.525.132,00

20. Kabupaten Kediri: Rp2.492.811,00

21. Kota Blitar: Rp2.481.450,00

22. Kabupaten Tulungagung: Rp2.470.800,00

23. Kabupaten Lumajang: Rp2.429.764,00

24. Kota Madiun: Rp2.422.105,00

25. Kabupaten Blitar: Rp2.413.974,00

26. Kabupaten Magetan: Rp2.406.719,00

27. Kabupaten Sumenep: Rp2.406.551,00

28. Kabupaten Nganjuk: Rp2.405.255,00

29. Kabupaten Ponorogo: Rp2.402.959,00

30. Kabupaten Madiun: Rp2.400.321,00

31. Kabupaten Ngawi: Rp2.397.928,00

32. Kabupaten Bangkalan: Rp2.397.550,00

33. Kabupaten Trenggalek: Rp2.378.784,00

34. Kabupaten Pamekasan: Rp2.376.614,00

35. Kabupaten Pacitan: Rp2.364.287,00

36. Kabupaten Bondowoso: Rp2.347.359,00

37. Kabupaten Sampang: Rp2.335.661,00

38. Kabupaten Situbondo: Rp2.335.209,00

[Gambas:Video CNN]

(frd/agt)

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi