Honorer Pemkot Makassar Dihentikan 1 Oktober 2025, PJLP Skema Terakhir

2 hours ago 1
Ilustrasi ASN (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Pelangi) atau tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal dihentikan. Berlaku mulai 1 Oktober 2025.

“Tanggal 1 Oktober, kita sudah menghentikan yang namanya Laskar Pelangi. Jadi yang ada hanya PPPK Paruh waktu,” kata Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli saat ditemui di Balai Kota, Kamis (25/9/2025).

Bagi tenaga honorer yang tidak diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, ia mengatakan akan dialihkan statusnya melalui skema Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Dengan syarat tertentu.

“Sisanya ini kita hentikan dan kita akan jadikan PJLP, asal sesuai dengan persyaratan dan regulasi,” ujar Zulkifli.

PJLP, jelas Zulkifli, semacam outsourcing. Statusnya tidak berkontrak dengan Pemkot Makassar, tapi dengan pihak ketiga.

Soal PJLP yang diangkat, di antaranya ada untuk pekerja operasional 24 jam. Ada juga pekerja administrasi.

“Ada sekitar 512 PJLP yang gabung antara operasional dan administrasi. Jadi 80% itu dari operasional lapangan, kemudian yang 20% dari administrasi,” terangnya.

PJLP ini, kontraknya per tahun. Mereka akan digaji sesuai dengan yang diterima saat jadi tenaga honorer.

Diketahui, ada 263 pekerja honorer yang tidak diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu. Selain 263 orang itu, untuk mengisi 512 PJLP, akan direkrut juga orang baru.

“Ada beberapa yang untuk umum. Ini kan banyak jenisnya. Ada yang dibuka untuk umum, ada yang dibuka untuk (honorer),” pungkasnya.

Adapun, pengalihan PJLP ini merupakan tahap kedua. Sebelumnya, 2.624 tenaga honorer operasional 24 jam dialihkan ke PJLP di tahap satu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi