Pengacara Keberatan KPK Tangkap Gubernur Bengkulu saat Masa Tenang

1 month ago 21

CNN Indonesia

Minggu, 24 Nov 2024 15:25 WIB

Tim kuasa hukum keberatan KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap pada saat masa tenang Pilkada 2024. Tim pengacara keberatan KPK tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saar masa tenang Pilkada. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim kuasa hukum keberatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap pada saat masa tenang Pilkada 2024.

Rohidin yang berpasangan dengan Meriani mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2024-2029. Pasangan nomor urut dua ini melawan Helmi Hasan-Mi'an. Helmi Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini masih soal Pilkada. Pak Rohidin ini adalah paslon nomor 2. Berdasarkan kesepakatan bersama Kapolri, Kejagung dan KPK, itu enggak bisa berikan proses hukum terhadap paslon," ujar tim hukum Rohidin, Aizan Dahlan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11) petang.

"Buktinya sekarang ini pada saat injury time, masa tenang, paslon diperiksa cuma enggak balik lagi. Kalau pemeriksaan ya enggak masalah, cuma setelah diperiksa ya kembalikan dong, bukan malah dibawa ke Jakarta," sambungnya.

Pernyataan tim hukum tersebut keliru lantaran KPK memutuskan tetap melakukan penegakan hukum kasus korupsi di masa Pilkada, berbeda dengan Kejaksaan Agung dan Polri.

Aizan menganggap KPK tendensius karena memeriksa Rohidin dan tidak memulangkannya. Tim hukum, terang dia, belum mendapat penjelasan apa pun dari KPK.

"Dari kemarin klien kita pak Rohidin diperiksa di Polresta (Bengkulu), yang kita tidak tahu apa pemeriksaan itu. Sampai sekarang belum ada jawaban. Kemarin minta ketemu dengan mereka itu enggak bisa. Katanya ketemunya di Jakarta. Sampai sekarang di Jakarta pun enggak bisa," ucap dia.

"Artinya, prosesnya seperti apa, Pasal yang dituduhkan seperti apa, tentunya keluarganya harus tahu," sambungnya.

Berdasarkan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, tim hukum Rohidin yang berjumlah enam orang terlibat diskusi dengan pihak KPK. Mereka mempertanyakan proses hukum yang sedang berjalan. Diskusi tersebut memakan waktu sekitar 15 menit.

Beberapa saat sebelumnya, Rohidin bersama tujuh orang lain yang tertangkap tangan (OTT) tiba di Kantor KPK. Rohidin yang diturunkan lewat lobi KPK bungkam saat dikonfirmasi mengenai kasus yang membuatnya ditangkap.

Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap pungutan untuk keperluan Pilkada.

(ryn/bac)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi