BPJS Kesehatan | CNN Indonesia
Jumat, 08 Nov 2024 19:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengelolaan arsip BPJS Kesehatan mendapatkan predikat AA atau "Istimewa" dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Hasil penilaian dari Tim Asesor Akreditasi ANRI untuk Unit Kearsipan I BPJS Kesehatan adalah skor sebesar 95,25 untuk 6 tahun ke depan.
Akreditasi ini tersebut diberikan langsung oleh Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti di Makassar, Jumat (08/11). Ghufron mengakui, pihaknya selalu berupaya menciptakan iklim dan tata kelola organisasi yang baik.
"Salah satunya dengan menerapkan kebijakan kearsipan yang telah sesuai standar. Selain itu, BPJS Kesehatan telah menciptakan pengelolaan arsip yang dinamis untuk digunakan dan pemeliharaan arsip serta mulai memanfaatkan teknologi informasi sebagai bentuk penguatan ekosistem digital Program JKN," kata Ghufron.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun salah satu upaya penerapan prinsip Good Governance adalah dengan pengelolaan kearsipan yang sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui pemanfaatan arsip yang baik dan implementasi yang sesuai kebijakan, Ghufron mengatakan bahwa hal itu bisa mendorong perwujudan kearsipan lembaga negara yang komprehensif dan terpadu.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala ANRI, Imam Gunarto menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik menjadi alat bukti kinerja kelembagaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, terkait pengelolaan arsip yang baik, Imam berharap dapat mendukung layanan Program JKN yang semakin berkualitas. Menurutnya, sejak 2021, ANRI sudah mendeteksi kinerja pengelolaan kearsipan BPJS Kesehatan yang saat itu bernilai 85.
"Nilai tersebut sebetulnya sudah sangat komprehensif karena diikuti seluruh unit kerja. Saat ini ditambah dengan penilaian akreditasi dan memperoleh skor nilai tertinggi. Kami melihat ini sangat layak sekali, karena akreditasi merupakan sesuatu yang objektif," ujar Imam.
Tahapan Akreditasi diawali dengan tahap pra akreditasi, yaitu self asessment pada 2023, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi dan penilaian pada beberapa aspek, seperti penyelenggaran kearsipan yang terdiri atas kebijakan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip, juga sumber daya kearsipan yang meliputi sumber daya manusia dan sarana prasarana pada Unit Kearsipan I BPJS Kesehatan.
Akreditasi Unit Kearsipan sendiri merupakan proses memberikan jaminan terhadap kompetensi dan profesionalitas dalam penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan standar. Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di BPJS Kesehatan, maka penilaian kesesuaian antara ketentuan yang mengatur tentang Tata Kearsipan dengan Implementasi dinilai perlu.
"Kami berharap nilai akreditasi tertinggi ini berdampak pada kinerja BPJS Kesehatan dan berkontribusi untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Saya juga mengucapkan selamat atas pencapaian ini kepada Tim Unit Kearsipan BPJS Kesehatan," pungkas Imam.
(rea/rir)