Tarif Tol Cipali Bersiap Naik, Ini Rincian Lengkapnya

3 weeks ago 15

CNN Indonesia

Jumat, 25 Okt 2024 07:25 WIB

PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) akan menaikkan tarif Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali). PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) akan menaikkan tarif Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali). ( ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY).
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) akan menaikkan tarif Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali).

Direktur Astra Tol Cipali Rinaldi mengatakan penyesuaian tarif Jalan Tol Cipali ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan dan pemeliharaan jalan tol tetap optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024.

"Sehingga, perjalanan pengguna jalan dipastikan tetap aman dan nyaman," kata Rinaldi, Kamis (25/10) seperti dikutip dari detik.com.

Meski demikian, mereka belum mengumumkan kapan tarif baru ini akan mulai diberlakukan. Rinaldi memastikan pihaknya akan segera menerbitkan pengumuman resmi terkait hal tersebut.

"Adapun tanggal pemberlakuan tarif akan diumumkan melalui pengumuman resmi berikutnya," ujar Rinaldi.

Penyesuaian tarif tol ini didasari oleh Undang-Undang (UU) No. 02 Tahun 2022 yang mengatur evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap 2 tahun sekali. Hal ini mengacu pada pengaruh lajur inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

Berikut rangkuman tarif Tol Cipali yang akan berlaku:

Tarif Terdekat (Cikopo-Kalijati)

Gol I: Rp 30.500
Gol ll & III: Rp 50.500
Gol IV & V: Rp 63.500

Tarif Terjauh (Cikopo-Palimanan)

Gol I: Rp 132 ribu 
Gol ll & III: Rp 217.500
Gol IV & V: Rp 273 ribu

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa saat ini mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum 263/KPTS/M/2022 untuk SS Tomang-Tangerang-Cikupa.

Adapun tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:

Tarif Terdekat (Cikopo-Kalijati)

Gol I: Rp 27.500
Gol ll & III: Rp 45.500
Gol IV & V: Rp 57.500

Tarif Terjauh (Cikopo-Palimanan)

Gol I: Rp 119 ribu
Gol ll & III: Rp 196 ribu 
Gol IV & V: Rp 246 ribu 

Apabila membandingkan dari tarif tol yang lama, terlihat bahwa terdapat kenaikan sebesar Rp 3.000 s.d 6.500 jarak terdekat. Sedangkan untuk jarak terjauh kenaikannya berada di kisaran sebesar Rp 13 ribu s.d 27 ribu.

(agt)

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi