2 Pekan Polisi Tembak Siswa SMK Semarang, Nol Tersangka dan Sidang Etik

1 month ago 19

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus penembakan hingga berujung tewasnya siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy /GRO (17) oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin masih belum menemukan titik terang setelah dua pekan terlewat.

Aksi penembakan terhadap Gamma dan rekan-rekannya yang dilakukan Aipda Robig itu terjadi pada Minggu (24/11) dini hari. Kendati demikian hingga dua pekan berselang pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka ataupun melakukan sidang etik terhadap Aipda Robig selaku terduga penembak.

Pekan ini setidaknya dua kali Propam Polda Jateng batal menggelar sidang etik terhadap Aipda Robig yang sudah berstatus terperiksa dan menjalani penempatan khusus (patsus). Pertama adalah pada Rabu (4/12) lalu pada Jumat (6/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak keluarga korban menyebut sidang etik yang dikabarkan mereka bakal digelar Jumat pagi dibatalkan.

Juru Bicara keluarga almarhum Gamma, Subambang mengatakan, "Rencananya (sidang etik) hari ini, dikabari tadi [Kamis] malam. Rencananya [Jumat] pagi tadi katanya. Tapi tadi pagi juga dibilang katanya diundur gitu aja. Tapi enggak jelas kapan diundurnya," tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto membenarkan ihwal penundaan sidang etik terhadap Aipda Robig. Ia menyebut alasan penundaan sidang lantaran penyidik dari Propam masih melengkapi berkas perkara.

"Penyidik Propam masih melengkapi berkas perkara untuk sidang kode etiknya," tuturnya.

Selain itu, pihak keluarga telah melaporkan dugaan penembakan oleh Aipda Robig yang menewaskan Gamma ke Polda Jateng. Beberapa waktu lalu Artanto mengatakan kasus itu sudah naik penyidikan, namun memang belum ada tersangka. Dia mengatakan kasus pidana itu akan paralel dengan kasus etik yang ditangani Propam Polda Jateng.

Sementara itu Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengaku telah memerintahkan jajarannya memberikan asistensi terkait penanganan kasus itu. Ia juga menjamin proses penyidikan akan dilakukan secara akurat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat," ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan pendalaman juga akan dilakukan terkait dugaan adanya perbedaan kronologi yang dijelaskan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dengan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono.

"Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan," tuturnya.

Seorang siswa melintasi karangan bunga untuk kepada siswa korban penembakan oleh oknum polisi usai Aksi Usut Tuntas Penembakan Siswa di depan SMKN 4 Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). Aksi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kota Semarang tersebut mendorong pihak kepolisian setempat segera mengusut tuntas, berperilaku adil, dan jujur dalam menangani kasus oknum polisi Satnarkoba Polrestabes Kota Semarang berinisial S yang diduga melakukan penembakan yang menewaskan seorang siswa anggota Pasikbra SMK Negeri 4 Semarang pada Minggu (24/11/2024) dini hari di daerah Semarang. ANTARA FOTO/Makna ZaezarSeorang siswa melintasi karangan bunga untuk kepada siswa korban penembakan oleh oknum polisi usai Aksi Usut Tuntas Penembakan Siswa di depan SMKN 4 Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024).  (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Lebih lanjut, Wahyu menyebut tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk dimintai keterangan.

"Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa," tuturnya.

Diberitakan, siswa SMK berinisial GRO diduga meninggal dunia akibat ditembak Aipda Robig. Warga Kembangarum, Kota Semarang, itu telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11).

Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim Aipda Robig menembak GRO saat hendak membubarkan tawuran antar geng Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.

Namun, saat hendak melerai, lanjut Irwan, anggota yang bertugas di Satres Narkoba tersebut justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam. Hal itu yang membuat Aipda Robig melepaskan tembakan hingga mengenai pinggul Gamma.

Keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.

"Pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," ujarnya.

Sementara itu Komnas HAM--berdasarkan pemantauan dan pemeriksaan di Semarang--akhirnya menyimpulkan aksi penembakan Aipda Robig terbukti sebagai pelanggaran HAM. Komnas HAM pun memberikan sejumlah rekomendasi untuk Polda Jateng hingga LPSK.

(tfq/kid)

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi