DKPP Proses Laporan Tim RK-Suswono soal KPU Jakarta Tak Profesional

1 month ago 20

CNN Indonesia

Sabtu, 07 Des 2024 05:30 WIB

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya akan memproses laporan dari Timses RK-Suswono sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya akan memproses laporan dari Timses RK-Suswono sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah menerima laporan tim hukum calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono yang melaporkan para komisoner KPU Jakarta dan Jakarta Timur karena dianggap tak profesional.

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan laporan itu selanjutnya akan diproses sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, akan kami proses," kata Heddy saat dihubungi, Jumat (6/12).

Heddy menjelaskan ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum laporan itu disidangkan oleh DKPP.

Ia pun menegaskan penjadwalan sidang laporan tersebut tetap harus mengantre setelah DKPP menyelesaikan sejumlah perkara yang sudah masuk sebelumnya.

"Ya diproses seperti pengaduan lainnya. Mulai dari verifikasi administrasi, verifikasi material. Kalau secara admistrasi dan materi memenuhi syarat, baru dijadwalkan sidang, sesua urutan antrean perkara," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Bidang Hukum RK-Suswono Muslim Jaya Butar Butar melayangkan laporan tersebut ke Kantor DKPP, Jakarta, pada Kamis (5/12) lalu.

Muslim mencontohkan dugaan tak profesionalnya KPU Jakarta ketika membagikan formulir C6 sebagai undangan pencoblosan di hari pemungutan suara 27 November lalu.

Padahal, ia mengatakan KPU harus mampu menjamin pelayanan yang baik kepada seluruh pemilih.

"Ini tentu terkait dengan korelasi banyaknya C6 pemberitahuan yang tidak terdistribusi baik kepada masyarakat," ujar dia.

Muslim lantas menyinggung rendahnya angka partisipasi masyarakat di Pilkada Jakarta 2024. Ia menduga hal itu berkaitan dengan distribusi formulir C6 yang dinilai bermasalah.

"Survei sampling yang kita ambil khususnya Jakarta Timur itu rata-rata dari beberapa kelurahan, tingkat partisipasinya hanya 30 persen. Berarti kalau misal DPT-nya ada 580 per TPS, kemungkinan besar ada 300-400 yang tidak menggunakan hak pilih," ucapnya.

(mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi