Jakarta, CNN Indonesia --
Apple menemui jalan terjal untuk memasarkan produk teranyar mereka, iPhone 16 Series, di Indonesia. Akar masalah tersebut adalah sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang belum dipenuhi Apple.
iPhone 16 Series resmi meluncur secara global pada Senin (9/9) dan mulai tersedia di berbagai kanal penjualan Apple pada 20 September.
Namun demikian, ponsel anyar dari Apple ini tak kunjung masuk ke Indonesia, padahal telah dua bulan berselang. Hal ini tak seperti ponsel generasi sebelumnya, iPhone 15, yang masuk ke Tanah Air hanya berjarak satu bulan setelah peluncuran globalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tembok besar yang menjadi penghalang masuknya iPhone 16 ke Indonesia adalah sertifikat TKDN mereka yang masa berlakunya telah habis dan perlu diperbarui.
Pada awal Oktober, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut Apple belum mematuhi komitmennya dalam menanamkan investasinya di Indonesia sebagai syarat perpanjangan sertifikat TKDN.
Ia menyebut investasi Apple baru tercatat Rp1,48 Triliun, sedangkan "komitmen investasi antara Apple dengan pemerintah adalah Rp1,71 Triliun, sehingga masih terdapat gap kekurangan komitmen sekitar Rp240 Miliar."
Agus menjelaskan ada tiga skema yang bisa dipilih untuk pemenuhan TKDN, yaitu skema manufaktur, aplikasi, dan inovasi. Apple disebut memilih menggunakan skema inovasi.
"Perusahaan bisa menggunakan tiga skema bisa memilih tiga skema. Yang pertama yaitu skema manufaktur, yaitu pembuatan produk dalam negeri. Ini sebetulnya yang paling ideal untuk kita. Yang kedua skema aplikasi, mereka membuat aplikasi di dalam negeri. Yang ketiga skema inovasi di dalam negeri. Dari tiga skema ini Apple memilih skema yang ketiga yaitu inovasi," ujar Agus dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).
Apple sempat buka suara terkait nasib produk barunya di Indonesia, tetapi pernyataan tersebut tidak memberikan kejelasan apakah akan segera memenuhi syarat TKDN atau tidak.
"Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan," ujar pihak Apple pada pertengahan Oktober.
"Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dan terus bertumbuh, yang kami berikan demi mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem pengembang yang penuh dengan semangat di seluruh wilayah Indonesia," tambahnya.
Larangan penjualan
Setelah Apple buka suara, ternyata masih belum ada perkembangan terkait pemenuhan syarat sertifikat TKDN.
Kemenperin lantas menyatakan larangan memperjualbelikan produk dari raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut di Indonesia.
Masyarakat yang ingin memiliki gawai tersebut bisa membelinya di luar negeri dan membawanya ke Tanah air. Namun, masyarakat tidak boleh memperjualbelikan gawai tersebut, karena akan menjadi ilegal.
Hingga akhir Oktober 2024, Kemenperin mencatat sebanyak 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia lewat jalur Bea dan Cukai.
Cabut iklan
Pada Jumat (1/11), Menperin Agus Gumiwang meminta platform e-commerce menurunkan atau take down iklan penjualan iPhone 16 di Indonesia dengan alasan produk tersebut masih dilarang di Indonesia.
Ia mengatakan hasil monitoring pihaknya masih menemukan iklan penjualan iPhone 16 di berbagai platform e-commerce dalam negeri.
"Sekarang juga kami melihat bahwa banyak diperjualbelikan iPhone 16 di e-commerce. Nah itu juga kami sudah melakukan kontak ke e-commerce untuk segera mencabut atau tidak menayangkan produk iPhone 16 pada market," kata Agus di Cikarang Dry Port, Cikarang, Jumat (1/11)
"Sehingga market tidak akan bisa membeli, karena kasihan masyarakat yang membeli karena mereka pasti tidak akan diberikan IMEI-nya oleh kita," lanjutnya.
Wacana bangun pabrik
Terbaru, Apple dikabarkan akan menambah investasi sebesar US$10 juta atau sekitar Rp158 miliar, di antaranya dengan membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat.
Menurut laporan Bloomberg, langkah tersebut dilakukan demi mencabut larangan penjualan iPhone 16 Series di Indonesia.
Sumber yang dekat dengan masalah ini mengatakan pembangunan pabrik di Bandung akan bekerja sama dengan suplier-suplier Apple. Fasilitas ini akan membuat produk seperti aksesoris dan komponen untuk gadget Apple.
Apple kabarnya telah mengajukan proposal mereka ke Kemenperin. Kemenperin disebut sedang mempertimbangkan proposal tersebut, yang belum final dan bisa saja berubah, dan diperkirakan akan mengambil keputusan dalam waktu dekat.
(lom/dmi)