
FAJAR.CO.ID -- Bank Sulselbar menunjukkan komitmen melindungi masyarakat dari ancaman praktik keuangan ilegal. Termasuk melawan aktivitas judi online alias judol, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta peredaran uang palsu.
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menandatangani Pernyataan Bersama Kemitraan Strategis.
Kolaborasi ini ditujukan untuk memperkuat edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman praktik keuangan ilegal.
Penguatan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah menjadi bagian dari upaya nyata dalam menjaga ketahanan sistem pembayaran nasional dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Setidaknya ada tiga aspek utama dalam program CBP Rupiah. Ketiga aspek program CBP Rupiah yakni, Cinta Rupiah dengan merawat dan menggunakannya secara bijak, Bangga Rupiah sebagai identitas bangsa, serta Paham Rupiah dengan memahami fungsi dan peran Rupiah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Tantangan Keuangan di Sulsel
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan indeks literasi keuangan nasional meningkat menjadi 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.
Meski demikian, masih ada kesenjangan di kelompok masyarakat pedesaan, pelajar, ibu rumah tangga, hingga profesi informal, yang tingkat pemahamannya relatif rendah.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: