tim | CNN Indonesia
Sabtu, 07 Des 2024 16:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras tindakan kekerasan yang berujung pada pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan. Peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi.
"Mudah-mudahan (kasus) ini tidak terjadi lagi di kemudian hari dan di mana pun. Kami juga mengecam keras perbuatan sadis yang dilakukan tersangka karena sangat tidak manusiawi," kata Arifah dalam pertemuan terbatas dengan Pemerintah Daerah, pihak Kampus UTM dan Kepolisian Kabupaten Bangkalan di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan, Jawa Timur dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/12)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arifah menegaskan kasus pembunuhan di Bangkalan ini menjadi gambaran nyata rentannya perempuan menjadi korban kekerasan dalam hubungan berpacaran. Maka sangat penting meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan.
Dia juga berharap agar seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat dapat terus memberikan perhatian dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Arifah memastikan akan terus mendampingi dan mengawal penuntasan kasus ini. Dia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Dinas KBP3A Kab Bangkalan dan Polresta Bangkalan terkait proses penegakan hukum.
Dia juga akan terus berkomunikasi dengan UPTD PPA Tulung Agung untuk pendampingan kepada keluarga korban, khususnya penguatan psikologis.
Kemen PPPA juga akan bekerja sama dengan UTM untuk melakukan sosialisasi dan advokasi terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada civitas akademika, dan mendukung kegiatan Gender Awareness Campaign yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UTM.
"Kami berharap pada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa di masa mendatang," kata Arifah
Baru-baru ini terjadi kasus pembunuhan di Bangkalan dengan korban EJ (20), yang merupakan seorang mahasiswi. Tersangka, yang diketahui adalah pacar korban, juga merupakan mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan keterangan polisi dan hasil penjangkauan kasus dari tim Layanan SAPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), disebutkan tersangka telah menganiaya korban hingga akhirnya meninggal di lokasi kejadian.
Motif tersangka melakukan pembunuhan usai cekcok diduga akibat tersangka tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.
(tst/dna)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.