tim | CNN Indonesia
Selasa, 26 Nov 2024 11:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Israel dikabarkan akan menyetujui kesepakatan gencatan senjata selama 60 hari dengan milisi Hizbullah Lebanon.
Seorang pejabat Tel Aviv mengatakan kepada Times of Israel bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bakal mengadakan rapat kabinet keamanan pada Selasa (26/11) malam waktu setempat untuk menyetujui gencatan senjata dengan Hizbullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gencatan senjata tersebut kemungkinan akan berlangsung selama dua bulan alias 60 hari.
"Kami tidak tahu berapa lama (pastinya gencatan senjata) itu akan berlangsung. Bisa jadi sebulan, bisa jadi setahun," kata pejabat tersebut pada Senin (25/11).
Pejabat itu menjelaskan meski Israel sepakat gencatan senjata, Tel Aviv hanya setuju untuk menghentikan permusuhan, bukan mengakhiri perang melawan Hizbullah.
Sementara itu, sumber-sumber Lebanon juga mengatakan kepada Reuters pada Senin bahwa Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Presiden Prancis Emmanuel Macron akan segera mengumumkan soal gencatan senjata dalam waktu dekat. AS dan Prancis adalah mediator negosiasi gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah.
Menurut sumber, Negeri Zionis memutuskan untuk menerima gencatan senjata sebagian karena ketakutan bahwa pemerintah AS dapat menghukum Israel dengan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Israel juga disebut mau tak mau menuruti gencatan senjata karena mulai kehilangan bantuan dari AS, salah satunya pasokan buldoser D9.
Wakil ketua parlemen Lebanon, Elias Bou Saab, pada Senin mengatakan satu kendala mengenai siapa yang akan memantau gencatan senjata, yang telah membuat kesepakatan tersendat, telah diselesaikan dalam 24 jam terakhir dengan disepakatinya pembentukan komite lima negara yang diketuai oleh Amerika Serikat. Satu dari lima negara itu yakni Prancis.
Israel sebelum ini bersikeras bahwa Prancis tidak bisa menjadi bagian dari perjanjian maupun menjadi anggota komite.
Hal ini karena permusuhan Israel selama beberapa bulan terakhir dengan Prancis buntut seruan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengenai embargo senjata terhadap Israel guna mendesak berakhirnya perang.
Prancis juga merupakan salah satu negara yang meratifikasi Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC). ICC baru-baru ini merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu kepada negara-negara yang meratifikasi ICC.
Pada Jumat (22/11), Prancis mengindikasikan bahwa mereka tidak berniat menangkap Netanyahu jika sang PM berada di negara itu. Israel diduga bersedia menerima keterlibatan Prancis karena hal tersebut.
(blq/dna)