CNN Indonesia
Selasa, 26 Nov 2024 18:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus mengingatkan Bawaslu agar tak perlu menunggu laporan untuk menindaklanjuti surat Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024.
Deddy menilai Bawaslu bisa melihat fakta di lapangan dalam kasus tersebut tanpa harus menunggu laporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia kan tidak harus menunggu laporan. Dia kan melihat apa yang terjadi di lapangan. Enggak harus menunggu ada yang laporan," kata Deddy di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
Anggota Komisi II DPR itu tak mau berkomentar lebih jauh dalam kasus tersebut. Dia meyakini Bawaslu bisa mengambil langkah yang tepat.
"Saya kira yang lebih pantas mengomentari itu Bawaslu ya karena surat itu tidak bertanggal dan beredar di masa tenang. Jadi saya kira Bawaslu sudah tau lah apa yang harus dilakukan," katanya.
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengeluarkan surat instruksi dan mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024.
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan surat dukungan Prabowo tersebut. Dia menyebutnya sebagai surat dukungan resmi Prabowo selaku Ketua Umum Gerindra.
"Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 H. M. Ridwan Kamil-H. Suswono (RIDO) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 5 tahun mendatang," kata Prabowo dalam sebuah surat pernyataan, dikutip Senin (25/11).
(thr/fra)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.