Pemprov NTB Beri Pendampingan 13 Korban Pelecehan Pria Difabel

1 month ago 21

CNN Indonesia

Jumat, 06 Des 2024 17:30 WIB

Sejauh ini diduga ada 13 korban pelecehan IWAS, dan tiga di antaranya masih anak-anak. ilustrasi. Sejauh ini diduga ada 13 korban pelecehan IWAS, dan tiga di antaranya masih anak-anak. (Istockphoto/Markgoddard)

Jakarta, CNN Indonesia --

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin memberikan perhatian atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh pria difabel berinisial IWAS alias agus (21) di Kota Mataram.

Hassanudin memastikan pendampingan hukum bagi para korban. Sejauh ini, ada 13 korban IWAS, dan tiga korban di antaranya masih anak-anak.

"Semua diberikan pendampingan (hukum)," kata Hassanudin  di Mataram, Jumat (6/12) seperti dikutip dari detikBali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat tatkala salah seorang mahasiswi di Mataram berinisial MA melaporkan IWAS ke Polda NTB.

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polda NTB dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/166.a/X/2024/SPKT/POLDA NTB. IWAS saat ini berstatus tersangka dan menjadi tahanan rumah. Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti, sejumlah korban IWAS lain mulai bersuara.

"Sesuai kebutuhan (pendampingan hukum), korban dibutuhkan, siapapun punya hak yang sama (untuk dapat pendampingan hukum). Sesuai dengan hak warga negara, semua diperlakukan sama," ujar mantan Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB Nunung Trianingsih juga memastikan Pemprov NTB siap memberikan pendampingan hukum kepada belasan korban dugaan pelecehan seksual oleh IWAS.

"(Kalau mereka tidak mau) kami tidak bisa memaksa, karena (korban) ini sudah masuk (kategori) perempuan dewasa. Kecuali kalau anak-anak, kami ikut mendampingi," kata Nunung.

Nunung berharap dugaan kasus pelecehan seksual oleh IWAS terhadap belasan perempuan, termasuk anak-anak, itu segera tuntas diusut penegak hukum. Para korban IWAS, dia berujar, sudah sepatutnya mendapatkan keadilan.

"Kami harap kasus ini bisa cepat selesai, ini bisa jadi pelajatan buat kita semua. Kekurangan itu tidak menjadi batasan untuk dia tidak melakukan, tapi ini masih praduga ya. Untuk saat ini, kami (Pemprov) fokus dulu untuk memberi pendampingan bagi para korban," kata dia.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi